Skip to main content

Aplikasi Uber di Surabaya Terancam Ditutup

SURABAYA (Mediabidik) - Keberadaan taksi berbasis online Uber di Surabaya terancam ditutup. Pasalnya taksi bertarif murah ini dianggap melanggar aturan yang berlaku.

Ketua DPRD Surabaya Armuji memastikan akan mendorong Pemkot Surabaya untuk menutup aplikasi uber di Surabaya. Hal ini karena aplikasi uber telah melakukan pelanggaran yang merugikan pemerintah dan mengancam keselamatan pengguna jasa uber.

"Uber ini modelnya mafia, uber sudah melanggar tiga aturan," ujarnya saat menemui rekanan uber,  Kamis (29/9).

Politisi PDI Perjuangan ini merinci, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi uber adalah merekrut driver, menarik uang sebanyak Rp 35 ribu dari setiap driver, dan menentukan tarif uber semaunya sendiri.

"Perbuatan itu melanggar Permen nomor 32 tahun 2016," urainya.

Cak Ji, sapaannya, menerangkan, tarikan Rp 35 ribu dari setiap driver dilakukan setiap seminggu sekali. Padahal, perusahaan aplikasi uber bukan perusahaan taksi, melainkan perusahaan jasa aplikasi. Uang sejumlah itu kabarnya dipergunakan untuk setoran kepada oknum Dishub Surabaya.

Tetapi, lanjut Cak Ji, setelah ditelisik  Dishub Surabaya merasa tidak pernah menerima setoran dari perusahaan aplikasi uber di Surabaya. "Itu akal-akalan William (perwakilan aplikasi uber di Surabaya), makanya, kalau perusahaan ini tidak mau ditutup, William harus pergi dari Surabaya, hari ini (kemarin) William kita undang tapi ndak datang, " tegasnya.

Karena itu, dalam waktu dekat dewan ingin menginisiasi Raperda yang mengatur keberadaan taksi yang berbasis aplikasi online. Raperda ini juga menentukan besaran tarif yang harus dibayar oleh para pengguna jasa taksi uber.

"Taksi yang berbasis aplikasi di Surabaya tidak hanya uber, tarifnya kita seragamkan supaya tidak ada persaingan yang tidak sehat," tandasnya.

Kabid Pengendalian Operasional Dishub Jatim Isa Anshori yang hadir dalam pertemuan kemarin menambahkan, pelanggaran yang dilakukan uber bukan karena aplikasinya. Tetapi keberadaan kendaraan uber sebagai angkutan orang tidak boleh menyalahi ketentuan penyelenggaraan angkutan orang.

"Sikahkan penuhi persyaratannya, kami tidak mempermasalahkan aplikasinya. Kendaraan uber harus memenuhi persyaratan karena untuk menjamin tanggung jawab dan kenyamanan penguna jasa," ujarnya.

Kendaraan uber kalau dikategorikan sebagai angkutan sewa harus berbadan hukum. Selain itu, kendaraan yang digunakan harus lulus uji kir untuk melindungi keselamatan penumpang. Pengemudi uber wajib memiliki sim A umum.

"Kalau uber sebagai angkutan sewa boleh plat hitam seperti mobil carteran, tetapi harus uji kir dan ada stiker sewa," jelasnya.

Dishub, lanjutnya, tidak memiliki kewenangan untuk menutup aplikasi uber. Tetapi, pihaknya akan gencar melakukan razia terhadap taksi uber. Jika terbukti melanggar, tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan surat tilang.

Sejauh ini, pemerintah tidak memiliki data jumlah taksi uber. Karena tidak pernah mendaftar. Sebagai taksi, uber mestinya harus mengikuti prosedur seperti yang dilakukan oleh taksi konvensional.

Salah seorang rekanan aplikasi uber Kendra berharap aplikasi uber tidak ditutup. Pasalnya, meskipun melanggar aturan, keberadaan aplikasi ini sudah membuka lowongan pekerjaan.

"Kalo ditutup kami harus cari (kerja) lagi, tolong apliksi jangan ditutup," pintanya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...