Skip to main content

Pemkot Surabaya Gandeng BNN Lakukan Tes Urin di Dua OPD

SURABAYA (Mediabidik) – Guna memastikan lingkungan pemerintah kota bebas dari narkoba, hari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urin terhadap puluhan pegawai di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surabaya. Kali ini, kedua OPD yang dilakukan tes urine yakni Bagian Umum dan Protokol, serta Bagian Hubungan Masyarakat (Humas). Tes urin ini dilaksanakan untuk mewujudkan pemerintahan yang sehat dan bersih dari adanya tindakan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan kegiatan ini rutin tiap tahun dilakukan, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika (narkoba) yang kerap kali menyasar kepada semua orang. Selain itu, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini rutin kita lakukan. Jadi kita (BKD) mandiri keliling cek ke masing-masing OPD bersama pihak Rumah Sakit Soewandi," kata Mia, sapaan akrabnya, Rabu, (29/08/18).

Menurut Mia, sejauh ini pihaknya belum menemukan pegawai yang terindikasi menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Kalau memang pegawai menggunakan narkoba, lanjut dia, pastinya akan berdampak pada hasil kinerja, dan ini sebagai bahan evaluasi. Ia pun menegaskan akan menindak tegas bagi setiap pegawai yang terbukti menyalahi aturan kepegawaian.

"Alhamdulillah untuk selama ini belum ada pegawai yang terindikasi ke narkoba. Kalau ada, langsung kita komunikasikan ke BNN," ujarnya.

Mia mengaku pihaknya akan rutin melakukan tes urin kepada seluruh anggota kepegawaian di lingkungan Pemkot Surabaya. Nantinya, tes urin akan terus berlanjut ke masing-masing OPD. Terlebih, untuk mengevaluasi perilaku pegawai. Hal ini untuk mencegah bahaya timbulnya penyalahgunaan obat terlarang. Mengingat dampak terhadap penggunaan obat terlarang seperti narkoba dan zat adiktif lainnya dapat merusak kehidupan.

"Harapannya kita ingin menghasilkan pemerintahan yang sehat dan bersih dari adanya tindakan penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.

Sementara itu, Suyadi salah seorang pegawai Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) yang ikut menjalani tes mengaku baru pertama kali menjalani tes. Menurutnya, kegiatan ini perlu rutin dilakukan sebagai upaya mewujudkan lingkungan pemerintah yang bersih dari narkoba.

"Saya sangat mendukung langkah ini. Untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari Narkoba. Serta untuk mendukung program dari BNN dalam memerangi peredaran narkoba," tutupnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...