Skip to main content

Risma Pimpin Upacara HUT RI ke 73

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertindak sebagai inspektur upacara HUT Kemerdekaan RI ke-73 di halaman Taman Surya pada, Jum'at pagi (17/8/2018). Hadir dalam acara tersebut, para veteran Republik Indonesia, Pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, Forpimda Kota Surabaya, Kepala Daerah Sister City, Konsulat Jenderal dan Perwakilan Negara Sahabat.

Wali Kota Risma berujar, kemerdekaan yang diperoleh merupakan hasil perjuangan Pahlawan yang telah korbankan jiwa dan raga. Para Pendiri bangsa Indonesia, lanjut Risma, berjuang secara bahu membahu dengan segala keterbatasan dan tanpa mengenal perbedaan asal usul untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tujuan yang mulia ini tidak akan pernah dicapai dengan sendirinya atau hanya dengan menengadahkan tangan. Harus kita perjuangkan secara keras dan dengan kesungguhan," tegas Wali Kota Risma di sela-sela pidatonya.  

Sebagai bangsa merdeka, bersatu, dan berdaulat, Risma menginginkan agar Indonesia sejajar dengan bangsa lain. Caranya, dengan bekerja keras penuh integritas untuk memerangi kebodohan dan kemiskinan serta menghasilkan karya nyata. "Semangat tidak kenal menyerah, rawe-rawe rantas malang–malang putung masih relevan," tandasnya.

Tak lupa, Wali Kota Risma mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas kemajuan di berbagai bidang salah satunya ekonomi dan bisnis di Kota Surabaya yang bergerak masif. Utamanya, kata Wali Kota Risma, dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat tercermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"IPM Surabaya yang meliputi Harapan Hidup, Melek Huruf, Rata–Rata Lama Sekolah, Daya Beli tahun ini telah mencapai 81,07," terangnya.

Usai sambutan, Wali Kota Risma menyerahkan penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada pegawai negeri sipil atas darma bakti yang telah bekerja penuh kesetiaan dan disiplin selama 30 tahun. Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan kepada Bambang Sutejo selaku Kepala Sekolah SMPN 55, Surabaya.

Satya Lancana Karya Satya 20 tahun diberikan kepada Rini selaku Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya. Sedangkan Lancana Karya Satya 10 tahun diberikan kepada Ganjar Siswo Pramono selaku Kepala Bidang Jalan dan jembatan PU Bina Marga. 

Selain memberikan penghargaan Satya Lancana Karya Satya, Wali Kota Risma juga memberikan penghargaan kepada Supriyadi (pemain Timnas Indonesia U-16) yang berhasil menghantarkan Indonesia juara dalam turnamen piala AFF di Sidoarjo beberapa waktu lalu.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...