Skip to main content

Komisi D Sesalkan Sikap Kadinkes Surabaya Mangkir Hearing

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing (dengar pendapat) perihal vaksin MR dan gizi buruk yang digelar diruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (28/8/2018) kemarin batal digelar. Pasalnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Surabaya tidak hadir dalam hearing tersebut dengan alasan adanya agenda lain.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi menyampaikan, kita mau tanya tentang vaksin murbella rubella (MR) apakah halal dan haram, juga terkait dengan gizi buruk yang ada di kota Surabaya.

"Jadi kegiatan rapat ini ada beberapa tema, dan disini di wakili oleh bu Susi kepala bagian pelayanan masyarakat. Dengan itu saya selaku pimpinan Komisi D merasa kecewa, padahal jauh hari sudah kita jadwalkan." terang Junaedi.

Ketua fraksi partai Demokrat ini menjelaskan, seharusnya di wakilkan ke yang berkompeten untuk menjawab hal ini, sehingga tidak menunda-nunda waktu lagi. " Masih sekali ini kita mengundang Kadinkes untuk hearing."ucapnya.

Masih menurut Junaedi, kemarin kita rapat internal untuk sementara ini kita tidak mengundang instansi lain dan kita undang mitra kerja kita dulu, yaitu dinas kesehatan.

"Insyaallah dalam waktu dekat ini, Senin atau Selasa akan kita undang kembali."jelasnya.

Wakil ketua Komisi D Surabaya menegaskan, makanya kita perlu menampung aspirasi masyarakat termasuk rapat kemarin, dan kita butuh penjelasan apakah vaksin Murbella Rubella ini halal apa haram.

"Karena sadar atau tidak, kita juga turut mensosialisasikan, karena kita wakil dari rakyat. Seharusnya yang harus di dahulukan adalah hearing di Komisi D, karena Komisi D adalah penentu. Padahal di undangan tersebut tertera tidak boleh di wakilkan," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...