Skip to main content

Komisi D Sesalkan Sikap Kadinkes Surabaya Mangkir Hearing

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing (dengar pendapat) perihal vaksin MR dan gizi buruk yang digelar diruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (28/8/2018) kemarin batal digelar. Pasalnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Surabaya tidak hadir dalam hearing tersebut dengan alasan adanya agenda lain.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi menyampaikan, kita mau tanya tentang vaksin murbella rubella (MR) apakah halal dan haram, juga terkait dengan gizi buruk yang ada di kota Surabaya.

"Jadi kegiatan rapat ini ada beberapa tema, dan disini di wakili oleh bu Susi kepala bagian pelayanan masyarakat. Dengan itu saya selaku pimpinan Komisi D merasa kecewa, padahal jauh hari sudah kita jadwalkan." terang Junaedi.

Ketua fraksi partai Demokrat ini menjelaskan, seharusnya di wakilkan ke yang berkompeten untuk menjawab hal ini, sehingga tidak menunda-nunda waktu lagi. " Masih sekali ini kita mengundang Kadinkes untuk hearing."ucapnya.

Masih menurut Junaedi, kemarin kita rapat internal untuk sementara ini kita tidak mengundang instansi lain dan kita undang mitra kerja kita dulu, yaitu dinas kesehatan.

"Insyaallah dalam waktu dekat ini, Senin atau Selasa akan kita undang kembali."jelasnya.

Wakil ketua Komisi D Surabaya menegaskan, makanya kita perlu menampung aspirasi masyarakat termasuk rapat kemarin, dan kita butuh penjelasan apakah vaksin Murbella Rubella ini halal apa haram.

"Karena sadar atau tidak, kita juga turut mensosialisasikan, karena kita wakil dari rakyat. Seharusnya yang harus di dahulukan adalah hearing di Komisi D, karena Komisi D adalah penentu. Padahal di undangan tersebut tertera tidak boleh di wakilkan," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni