Skip to main content

DPRD Jatim Soroti Anggaran Rp 63,17 M Untuk Penyertaan Modal Tiga BUMD

SURABAYA (Mediabidik) – Pemprov Jawa Timur kembali menggelontorkan penyertaan modal di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur dengan nilai cukup besar. Kebijakan ini pun jadi perhatian serius anggota DPRD Jawa Timur, karena jumlahnya sangat besar dan dilakukan di perubahan APBD Jatim 2018 yang kini sedang dibahas.

Melalui laporan pandangan umum fraksi-fraksi, masalah penyertaan modal di 3 BUMD ini disorot. Diantaranya adalah penyertaan di Perusahaan Daerah Air Bersih dengan nilai Rp 55 miliar. Kemudian PT Jamkrida sebesar RP 5 miliar dan PT ASuransi Bangun Askrida Rp 3,17 miliar. Total keseluruhan penyertaan modal P-APBD Jatim 2018 adalah Rp 63,17 miliar.

Anggota Fraksi Nasdem Hanura DPRD Jatim, Gatot Sutantra penyertaan modal di tiga BUMD itu diusulkan dalam pada kelompok pengeluaran pembiayaan daerah. Terkait dengan kebijakan pembiayaan tersebut, harus sebanding dengan peningkatan kinerja dan profesionalitasnya. Sehingga bisa menjadi perusahaan yang berkontribusi terhadap pembiayaan daerah. 

"Penyertaan modalnya kan sudah cukup besar, jangan sampai hanya jadi beban pemerintah daerah, tapi harus bisa berkontribusi nyata dalam lewat PAD," jelas Gatot Tantra, Senin ( 27/8).

Senada, Sholeh Hayat, Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim juga mempertanyaakan sejauh mana sumbangsih BUMD-BUMD di Jawa Timur dalam berkontribusi meningkatkan PAD Jawa Timur. Baik itu melalui peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun kebijakan penambahan modal dan sebagainya. 

Hal Ini menurut Sholeh Hayat, perlu dijelaskan, karena beberapa tahun terakhir ini banyak perda dan paket kebijakan yang diterbitkan untuk penambahan modal maupun penguatan kelembagaan BUMD Jatim. "Karena faktanya sejauh ini hasilnya belum terlalu signifikan bagi penambahan PAD," jelas Sholeh Hayat.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo mendukung permintaan DPRD Jatim agar penambahan penyertaan modal daerah kepada BUMD harus dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas BUMD. Sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan tidak membenani pemerintah daerah. 

"Memang penambahan penyertaan modal kepada BUMD telah dilakukan analisa investasi dan rencana bisnis perusahaan yang menjadi dasar usulan awal," kata Soekarwo.

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini memaparkan penyertaan modal pada PD Air Bersih Rp 55 miliar digunakan untuk mendukung operasionalisasi fasilitas air minum umbulan setelah kontruksi selesai. Antara lain untuk infrastruktur dan lembaga unit SPAM Umbulan, penyiapan jaringan distribusi, reservoir pompa, rumah panel, genser dan lain sebagainya. 

"Karena fasilitas air minum umbulan akan mulai beroperasi akhir tahun 2018, sehingga untuk mendapatkan potensi pendapatan dari penjualan air bersih, maka pembangunan infrastruktur menjadi prioritas," papar Pakde Karwo. 

Begitu juga untuk penyertaan pada PT Jamkrida Rp 5 milair digunakan untuk peningkatan ekuitas perusahaan sebagai upaya meningkatkan nilai jaminan kredit. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama