Skip to main content

Jelang Idul Adha, Komisi B Jatim Desak RPH Tingkatkan Kebersihan

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B DPRD Jatim usulkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Jawa Timur perlu di tingkatkan kondisi kebersihannya, pasalnya saat ini masih banyak RPH - RPH kondisi kebersihan dan tempatnya kurang layak atau kumuh untuk di jadikan tempat penyembelihan daging hewan sapi. 

Suharti, S, Psi, MM Anggota komisi B yang menangani perekonomian mengatakan berdasarkan fakta dilapangan bahwa RPH perlu di tingkatkan pelayanannya baik dari segi tempatnya maupun kebersihannya.  Sebab ini perlu dilakukan guna mencegah penyakit pada hewan seperti terjangkit penyakit cacing pita ataupun antrax. 

" Apalagi menjelang idul kurban saat ini,  di khawatirkan ada hewan kurban terindikasi kena penyakit karena tempat pemotongan nya kotor dan banyak sampah di RPH tersebut, " terang Suharti saat di temui di ruang kerjanya, Senin (20/8).

Politisi perempuan asal fraksi PDI Perjuangan ini juga menerangkan kalau alangkah baiknya tempat RPH yang ada di Jawa Timur juga memiliki tempat untuk pemeliharaan dan penggemukan sapi. Hal ini perlu diadakan untuk sambil mengawasi hewan betina pada sapi,  sebab diluarsana terkadang peternak - peternak kita masih menyembelih hewan sapi betina. 

" Para peternak tidak mau ambil pusing, sebab sapi yang mereka miliki merupakan rojo koyo atau yang penting dapat uang. Jadi tidak mikir kalau yang di sembelih itu hewan betina. Yang penting mereka untung, " jelasnya. 

Ibu mudah kelahiran Kediri ini menegaskan jika di RPH di sediakan lahan untuk peternakan dan penggemukan sapi maka populasi hewan sapi betina bisa terjaga. Hal ini supaya Jatim tak mengalami kekurangan sapi lokal lagi bahkan mengurangi daging impor. 

" Kami (Komisi B) mengusulkan kepada dinas terkait yakni dinas peternakan Jatim untuk melakukan peningkatan dan menjaga kebersihan di RPH - RPH serta adanya lahan untuk penggemukan sapi dengan tujuan menjaga populasi hewan sapi betina, " pungkas Suharti yang maju dari Dapil Kediri-Tulunggagung dan Blitar.  (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...