Skip to main content

Bersama Kabag Hukum dan PU DCKTR, Anggota Pansus Sidak Jl Gunung Sari

SURABAYA (Mediabidik) - Perubahan nama Jalan Gunungsari menjadi Prabu Siliwangi nampaknya tak akan berpengaruh terhadap administrasi kependudukan warga sekitar jalan Gunungsari.

Sejumlah anggota Panitia khusus (Pansus) perubahan nama jalan DPRD kota Surabaya, Agustin Polianan (Ketua Komisi D) dan H. Junaedi (Wakil Ketua Komisi D) serta Reni Astuti (anggota komisi D) mengunjungi lokasi didampingi oleh Kabag Hukum, dan sejumlah staff Dinas Pemukiman Rakyat, Tata Kota dan Cipta Karya Pemkot Surabaya. 

Kunjungan ini juga dilakukan setelah ketua Pansus perubahan nama jalan Abdul Muid mengundurkan diri.

"Kita kurangi panjang Jalan Gunungsari yang akan dirubah namanya nanti. Ini juga telah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim. Sekarang ketuanya Agustin Poliana yang selama ini Wakil Ketua Pansus," ungkap Junaedi anggota Pansus, saat dilokasi Jumat (10/8/2018) sore.

Agustin menjelaskan, jalan yang akan dirubah namanya sekitar 500 meter an yakni mulai pintu masuk tol Jalan Mastrip sampai rolak Gunungsari.

"Cuma itu saja yang kita rubah, selainnya tetap jalan gunungsari. Sehingga tidak berdampak pada administrasi kependudukan warga," ungkap Agustin.

Ia menambahkan, jalan Gunung sari akan tetap ada yakni mulai dari depan jalan Yani Golf 1 atau depan Bumi Marinir Gunungsari sampai Joyoboyo.

"Disepanjang jalan itu tidak ada perubahan nama, tetap Gunungsari. Cuma dipindah saja ke seberang sungai depan hotel singgasana dan Yani Golf 1," jelasnya. 

Ia menambahkan, batas tetengernya adalah bangunan bersejarah di Yani Golf.
Untuk jalan Dinoyo tidak ada masalah karena warga sudah sepakat semua namanya dirubah "Ada sekitar 35 KK penduduk jalan Dinoyo yang terkena dampak perubahan nama jalan. Namun kesemuanya sudah sepakat dan menyetujui," pungkas Agustin. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...