Skip to main content

Bersama Kabag Hukum dan PU DCKTR, Anggota Pansus Sidak Jl Gunung Sari

SURABAYA (Mediabidik) - Perubahan nama Jalan Gunungsari menjadi Prabu Siliwangi nampaknya tak akan berpengaruh terhadap administrasi kependudukan warga sekitar jalan Gunungsari.

Sejumlah anggota Panitia khusus (Pansus) perubahan nama jalan DPRD kota Surabaya, Agustin Polianan (Ketua Komisi D) dan H. Junaedi (Wakil Ketua Komisi D) serta Reni Astuti (anggota komisi D) mengunjungi lokasi didampingi oleh Kabag Hukum, dan sejumlah staff Dinas Pemukiman Rakyat, Tata Kota dan Cipta Karya Pemkot Surabaya. 

Kunjungan ini juga dilakukan setelah ketua Pansus perubahan nama jalan Abdul Muid mengundurkan diri.

"Kita kurangi panjang Jalan Gunungsari yang akan dirubah namanya nanti. Ini juga telah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim. Sekarang ketuanya Agustin Poliana yang selama ini Wakil Ketua Pansus," ungkap Junaedi anggota Pansus, saat dilokasi Jumat (10/8/2018) sore.

Agustin menjelaskan, jalan yang akan dirubah namanya sekitar 500 meter an yakni mulai pintu masuk tol Jalan Mastrip sampai rolak Gunungsari.

"Cuma itu saja yang kita rubah, selainnya tetap jalan gunungsari. Sehingga tidak berdampak pada administrasi kependudukan warga," ungkap Agustin.

Ia menambahkan, jalan Gunung sari akan tetap ada yakni mulai dari depan jalan Yani Golf 1 atau depan Bumi Marinir Gunungsari sampai Joyoboyo.

"Disepanjang jalan itu tidak ada perubahan nama, tetap Gunungsari. Cuma dipindah saja ke seberang sungai depan hotel singgasana dan Yani Golf 1," jelasnya. 

Ia menambahkan, batas tetengernya adalah bangunan bersejarah di Yani Golf.
Untuk jalan Dinoyo tidak ada masalah karena warga sudah sepakat semua namanya dirubah "Ada sekitar 35 KK penduduk jalan Dinoyo yang terkena dampak perubahan nama jalan. Namun kesemuanya sudah sepakat dan menyetujui," pungkas Agustin. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni