Skip to main content

Pemkot Surabaya Segera Bangun Tempat Penggelolahan Limbah Rumah Sakit

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memaparkan hasil kunjungannya di dua negara yakni Jepang dan Liverpool beberapa waktu lalu. Terdapat beberapa bantuan yang akan dilakukan Liverpool dan Jepang untuk Surabaya.
Wali Kota Surabaya mengatakan, proses pengolahan air limbah rumah sakit (IPAL) antara Kota Surabaya dengan Jepang akan segera dilangsungkan. Pasalnya, kata Risma, hasil perhitungan biaya yang dibutuhkan ternyata lebih murah dibandingkan sebelumnya.
"Nanti saya coba menghadap pak Presiden supaya proses ini bisa dilangsungkan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/8/2018).
Alasan Wali Kota Risma meminta agar proses IPAL rumah sakit segera dijalankan karena saat ini, kondisi rumah sakit mengalami kesulitan membuang limbah dan kondisinya tidak bisa ditunda lagi. "Tahun depan kita harus realisasi karena sangat sifatnya mendesak," tegasnya.
Proses pembuangan limbah IPAL rumah sakit sendiri, lanjut Wali Kota Risma, Pemkot Surabaya akan membangun rumah sakit. Selanjutnya, pihak rumah sakit di seluruh Surabaya akan membayar biaya pengolahannya.
Risma pun menegaskan, pembuangan IPAL rumah sakit hanya dikhususkan untuk rumah sakit Surabaya dengan alasan lahan yang terbatas. "Nggak mungkin kita nangani yang lain," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Perempuan di Surabaya juga menyampaikan beberapa bantuan yang ditawarkan Wakil Wali Kota Liverpool Gary Milliar bagi Surabaya salah satunya, mendatangakn guru bagi anak-anak berkebutuhan khusus. "Nanti mereka akan mendidik dan membuat pelatihan agar anak-anak tersebut mandiri," jelasnya.
Wali Kota Risma juga menjelaskan, Liverpool telah menyiapkan galeri yang mana di dalamnya terdapat aktivitas desainer, cat walk, produsen garmen, kopi dan akan menjual produk UKM Surabaya disana.
"Sebenarnya galerinya sudah siap dan akan dilaunching bersama saya beberapa waktu lalu, tapi karena ada peristiwa bom Surabaya, akhirnya dilaunching sendiri sama mereka," terang Wali Kota sarat akan prestasi itu.
Selama di Liverpool, dirinya  juga meninjau Co working space dengan harapan para delegasi Liverpool tertarik untuk datang melihat co working space yang ada di Surabaya, mengingat pada bulan September akan ada acara internasional Start Up Nation Summit.
"Nanti beberapa dari mereka siap untuk membimbing anak-anak start up Surabaya agar bisa masuk dunia internasional," pungkas Wali Kota Risma.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...