Mediabidik.com – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Maelan menerangkan bahwa pihaknya pekan ini telah menerima kembali berkas perkara dugaan kasus pemalsuan surat dan atau pencemaran nama baik pada dokumen UKL/UPL Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan, yang melibatkan Hasanuddin Said (HS) sebagai tersangka. "Saat ini (berkas perkara) masih diperiksa oleh jaksa peneliti. Kita update lagi perkembangan informasinya Rabu (14/4/2021) mendatang. Apakah berkas perkara bisa dinyatakan P-21 (lengkap) atau masih diperlukan lagi petunjuk jaksa yang harus dilengkapi oleh penyidik," terang Maelan melalui sambungan telepon, Sabtu (10/4/2021). Disinggung terkait hal krusial apa yang menjadi petunjuk jaksa, Maelan mengatakan hal itu seputar kelengkapan alat bukti. "Seperti gambar-gambar maupun hal kecil lainnya. Kalau (petunjuk) itu sudah dilengkapi penyidik, tentunya dalam waktu dekat berkas perkara sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan guna disidangk...
Independen Tegas dan Lugas