Skip to main content

Kooperatif dan Selesaikan Tagihan, PAM Surya Sembada Langsung Pasang Kembali Meter Air


SURABAYAIMediabidik.Com – Tindakan tegas berupa penertiban dan pemutusan saluran air yang dilakukan oleh Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya di kawasan Perak Barat membuahkan hasil positif. Menyadari kewajibannya, pelanggan bersikap sangat kooperatif dengan menyelesaikan tunggakan tagihan air mereka pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Sebagai wujud komitmen pelayanan prima, Tim Penertiban PAM Surya Sembada bergerak cepat memasang kembali meter air dan menormalisasi saluran pada hari yang sama.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) perusahaan untuk memastikan keadilan layanan distribusi bagi seluruh warga Surabaya.

Plt Direktur Utama PAM Surya Sembada, Achmad Prihadi, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat dan itikad baik dari pelanggan Perak Barat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi tagihan airnya.

“Tindakan penertiban ini sejatinya adalah langkah pembinaan. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari pelanggan di Perak Barat yang segera menyelesaikan tagihannya hari ini. Begitu kewajiban diselesaikan, kami pastikan pelayanan kembali normal. Hari ini juga, petugas telah menyelesaikan pemasangan kembali meter air di lokasi tersebut sehingga pelanggan bisa kembali menikmati akses air bersih,” ujar Achmad Prihadi, Rabu (22/7).

Imbauan Lapor Indikasi Pencurian Air

Selain fokus pada penertiban, PAM Surya Sembada juga tengah mengintensifkan upaya pemerataan tekanan distribusi air dan penekanan angka kehilangan air (Non-Revenue Water) di wilayah Surabaya. Untuk mewujudkan hal ini, partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan.

Achmad Prihadi secara khusus mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap infrastruktur air di lingkungan masing-masing, terutama jika terdapat aktivitas penyambungan pipa secara ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, apabila melihat adanya kejanggalan atau indikasi penyambungan pipa secara ilegal di sekitar tempat tinggalnya, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami. Pencurian air tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan tetangga sekitar karena dapat menurunkan tekanan air di wilayah tersebut,” tegas Achmad Prihadi.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan secara mudah dan cepat melalui saluran komunikasi resmi perusahaan, yakni melalui Call Center bebas pulsa (0800-1926-666) atau layanan pesan WhatsApp (WA) Center PAM Surya Sembada (081-2331-6666). Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang memberikan informasi valid terkait indikasi pelanggaran tersebut.

Melalui sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan PAM Surya Sembada, diharapkan layanan distribusi air bersih di Kota Surabaya dapat berjalan semakin optimal, merata, dan berkelanjutan.

Humas Perumda Air Minum Surya Sembada
22 Juli 2026

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah