Skip to main content

Komisi B Mediasi Polemik Antara Anggota Arisan Meow dengan Owner


SURABAYAIMediabidik.Com
– Polemik arisan bernilai miliaran rupiah bertajuk Arisan Meow memasuki babak baru. Komisi B DPRD Surabaya memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara sejumlah anggota arisan dengan owner sekaligus penanggung jawab, Mourin Chienci L, di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/7/2026). Pertemuan berlangsung alot karena para anggota menuntut kepastian pengembalian dana, sementara pihak penyelenggara mengaku kesulitan likuiditas akibat banyak anggota yang tidak lagi memenuhi kewajiban pembayaran.

Salah satu peserta yang mengaku mengalami kerugian terbesar, Chester J. Chaniago, menyampaikan bahwa hingga kini dirinya belum memperoleh kepastian terkait dana yang telah disetorkan. Nilai dana yang menurutnya masih menjadi haknya mencapai lebih dari Rp2,08 miliar.

"Sampai saat ini saya tidak mendapatkan kejelasan. Dana saya sekitar Rp2,08 miliar, tetapi selalu diulur-ulur dan tidak pernah ada kepastian. Ini bukan uang kecil," ujar Chester.

Ia mengaku telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak owner. Namun, menurutnya, setiap upaya komunikasi berakhir tanpa solusi yang jelas.

"Kalau dikomunikasikan selalu berbelit-belit. Tidak ada jawaban yang signifikan, bahkan saya merasa seolah fakta dibalikkan," katanya.

Chester menjelaskan dirinya mulai bergabung pada awal 2025 setelah diajak seorang teman. Awalnya sistem pembayaran berjalan lancar. Kepercayaan itu kemudian membuatnya mengikuti beberapa skema yang ditawarkan, termasuk sistem "flat" yang menjanjikan pengembalian dana setiap 10 hari disertai imbal hasil sekitar 10 persen.

Ia mengakui sebelum bergabung tidak pernah memeriksa legalitas penyelenggara, termasuk apakah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya percaya saja karena dikenalkan teman. Awalnya lancar, akhirnya saya setor sampai sebanyak itu," ungkapnya.

Di hadapan anggota dewan, Mourin Chienci L membantah memiliki niat menghilangkan kewajiban kepada para anggota. Ia mengklaim persoalan muncul akibat banyak anggota yang telah menerima pencairan dana, tetapi kemudian menghentikan pembayaran iuran sehingga arus kas terganggu.

"Kami tetap punya kesanggupan membayar, tetapi dilakukan dengan sistem cicilan sesuai kemampuan. Dana yang masuk dari anggota akan kami gunakan untuk membayar anggota lain yang belum menerima haknya," kata Mourin.

Menurutnya, Arisan Meow memiliki sekitar 200 anggota. Saat ini, sebagian besar masih menunggu penyelesaian kewajiban karena pembayaran dari sejumlah anggota terhenti.

"Banyak member yang lari setelah menerima pencairan. Karena itu, dana yang seharusnya berputar menjadi terhambat. Kalau tidak ada dana masuk, saya juga tidak bisa langsung mengembalikan semuanya," jelasnya.

Saat ditanya mengenai legalitas usaha, Mourin tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya mengatakan terdapat berbagai pendapat mengenai status perizinan tersebut.

Di sisi lain, tidak seluruh anggota menyampaikan keluhan. Valenia, salah satu peserta arisan, mengaku hingga kini pembayaran yang diterimanya masih berjalan lancar. Ia menilai persoalan bermula ketika ada anggota yang diduga kabur setelah menerima dana.

"Kalau saya masih lancar. Owner juga masih bisa diajak berkomunikasi dan berunding. Harapan saya persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan sehingga tidak ada yang dirugikan," ujarnya.

Perbedaan keterangan para anggota menunjukkan adanya kondisi yang tidak seragam. Sebagian mengaku mengalami hambatan pencairan dalam jumlah besar, sementara anggota lainnya mengaku masih menerima pembayaran sesuai jadwal.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai persoalan tersebut tidak hanya dipicu persoalan finansial, tetapi juga lemahnya komunikasi antara penyelenggara dan para anggota. Ia meminta kedua belah pihak mengedepankan iktikad baik sebelum sengketa berkembang menjadi perkara hukum yang lebih luas.

"Harapan kami ada iktikad baik. Kalau semua langsung masuk ke proses hukum, justru penyelesaiannya akan semakin sulit. Yang paling penting sekarang adalah duduk bersama, melakukan cross-check data, menghitung hak dan kewajiban masing-masing, kemudian mencari titik temu," tegas Budi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai skema penghimpunan dana yang menawarkan keuntungan tinggi tanpa memahami secara utuh mekanisme maupun risikonya.

"Masyarakat jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Pastikan memahami sistemnya, legalitasnya, dan risiko yang mungkin muncul. Jangan sampai karena tergoda keuntungan, akhirnya justru mengalami kerugian besar," pungkasnya.

RDP tersebut belum menghasilkan kesepakatan final mengenai mekanisme pengembalian dana. Komisi B mendorong kedua belah pihak kembali melakukan pencocokan data serta menyusun skema penyelesaian yang dapat diterima bersama. Namun, apabila tidak tercapai titik temu, jalur hukum dipastikan tetap menjadi opsi yang terbuka bagi para pihak yang bersengketa.(red)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah