Skip to main content

Tingkatkan Layanan Perbankan bagi ASN, Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Jatim dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kab/Kota se-Jawa Timur

BANYUWANGI|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di Jawa Timur, Bank Jatim secara resmi telah menjalin sinergi antara Bank Jatim Kantor Pusat dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim) serta Cabang Bank Jatim dengan BKD/BKPSDM/BKPP/BKPSDA se-Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan secara serentak di Banyuwangi pada Kamis (2/7/2026), dan dihadiri oleh Wakil Direktur Utama Bank Jatim R Arief Wicaksono, Direktur Ritel & Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo serta Kepala BKD Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni bersama dengan para Kepala BKD/BKPSDM/BKPP/BKPSDA se-Jawa Timur dan disaksikan oleh Soni Sultana selaku Kepala Kantor Regional II BKN.

Arief menjelaskan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis perseroan dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perbankan kepada ASN secara menyeluruh. “ASN merupakan salah satu segmen utama Bank Jatim yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan bisnis perseroan. Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun ekosistem layanan yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan akses layanan keuangan, serta menghadirkan solusi perbankan yang semakin cepat, aman, dan sesuai dengan kebutuhan ASN,” ujarnya.

Arief menambahkan, pengelolaan bisnis ASN selama ini menjadi salah satu pilar utama bisnis Bank Jatim, karena memberikan kontribusi signifikan terhadap penghimpunan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) maupun penyaluran kredit konsumer. Saat ini, Bank Jatim mengelola sekitar 368 ribu ASN dengan nilai payroll mencapai sekitar Rp 1,5 triliun setiap bulan. Meski demikian, seiring dengan rencana implementasi kebijakan single salary oleh Pemerintah Pusat yang berpotensi mengubah pola pengelolaan penggajian ASN dan meningkatkan kompetisi antar perbankan, diperlukan penguatan kerja sama yang memiliki landasan hukum yang lebih komprehensif. 

Melalui PKS tersebut, Bank Jatim dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menyepakati berbagai ruang lingkup kerja sama. Antara lain layanan penyaluran gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan ASN, penyediaan fasilitas kredit, integrasi serta pemanfaatan data dasar kepegawaian ASN melalui sistem host to host secara terbatas dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi, penyediaan layanan digital perbankan, seperti ATM/debit, mobile banking, co-branding card, dan layanan digital lainnya.

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan terhadap peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN serta penyediaan berbagai layanan perbankan lainnya, termasuk potensi pembiayaan pendidikan dan penempatan dana. Di samping itu, menurut Tonny, integrasi layanan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin efektif sekaligus memperkuat ekosistem digital antara Bank Jatim dengan pemerintah daerah. “Kolaborasi ini tak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada ASN, tetapi juga memperkuat sinergi antara Bank Jatim dengan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Melalui integrasi data berbasis sistem host to host, kami dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran, termasuk pengembangan program pre-approved credit yang semakin memudahkan ASN memperoleh akses pembiayaan,” jelasnya.

Adapun tujuan utama dari kerja sama tersebut, adalah membangun kemitraan formal yang komprehensif, terintegrasi, serta memiliki kekuatan hukum yang seragam di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Di sisi lain, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis Bank Jatim dalam mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), menjaga kualitas portofolio kredit konsumer ASN, serta memperkuat daya saing perusahaan di tengah semakin ketatnya kompetisi industri perbankan.

Ke depan, Bank Jatim berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi strategis dengan berbagai pemerintah daerah dan institusi guna menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Bank Jatim dalam mendukung digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Jawa Timur. (rinto)

Caption: Dokumen PKS diperlihatkan usai ditandatangani bersama antara Bank Jatim Kantor Pusat dengan BKD Jatim serta Cabang Bank Jatim dengan BKD/BKPSDM/BKPP/BKPSDA se-Jawa Timur. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah