Skip to main content

Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Sekitar PT MAPN Rutin Bagikan 240 Paket Sembako

SURABAYAIMediabidik.Com - Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitarnya, PT Multi Aneka Pangan Nusantara (MAPN Group) mengelar acara pembagian Corporate Sosial Responsibility (CSR) dengan tema "Jumat Barokah" sebanyak 240 paket sembako untuk warga RW 10 khususnya untuk warga RT 01 dan RT 04 kelurahan Kalisari kecamatan Genteng Surabaya. 

Eko Agus Supiandi wakil dari management PT MAPN mengatakan, di PT MAPN ini sudah rutin melaksanakannya mulai tahun 2009, makanya semakin bulan semakin besar CSR nya tergantung dari hasil laba perusahaan. "Jadi itu memang kewajiban perusahaan untuk membagikan CSR kepada warga sekitar perusahaan, khususnya warga RT 01 dan 04 RW 10," terang Eko Agus Supiandi disela acara Jumat Barokah, Jumat (29/9/23). 

Eko Agus Supiandi menambahkan, memang macam-macam, kalau waktu Covid-19 kita membagikan masker, vitamin juga ada sembako disitu dan yang rutin itu ya sembako. Karena itu merupakan kebutuhan pokok masyarakat pada umumnya. "Untuk saat ini yang mendapat CSR dua RT sekitar 240 KK, itu yang terdampak dan terdekat. Dan itu rutin setiap bulan." imbuhnya. 

Hal yang sama di sampaikan human capital manager (HCM) PT MAPN Group Kusno Wibowo mengatakan, CSR ini sudah berjalan lama di perusahaan MAPN, jadi perusahaan ada kepedulian terhadap masyarakat sekitar dari sisi kebutuhan. Masyarakat sekitar itu apa, sembako, nah disini kita memfasilitasi itu setiap bulan, memberikan rutin setiap bulan. 

"Harapannya itu dengan bantuan kemanusiaan, sifatnya berupa CSR, mereka (masyarakat) ada imbal balik ke perusahaan, misalnya ada rasa aset kebersamaan dan berbagi juga. Istilahnya perusahaan aware (peduli) terhadap masyarakat sekitar." terang Kusno Wibowo. 

Hendrik Wijoyo Dirut PT MAPN Group juga menambahkan, disatu RW 10 disini cuma ada dua RT, RT 01 dan RT 04, kebetulan di RT 01 dan 04 itu warga nya banyak tergolong yang kurang mampu. Jadi waktu Covid-19 itu kita jalan bersama tiga pilar mengelilingi semua warga sekitar. 

"Jadi satu rumah itu ukuran nya kurang lebih 3 x 2 meter dan antara rumah kerumah disekat hanya satu tembok bata dan pagar itu tidak ada, jadi RSSS. Itu waktu pintu dibuka sudah kamar tidur, dan menurut informasi dari RT/RW setempat warga RT 01 dan RT 04 banyak yang jobless (pengangguran) ." ungkap Dirut PT MAPN. 

Dengan adanya acara rutin "Jumat Barokah" yang digelar setiap Jumat sebulan sekali sangat membantu warga sekitar khususnya warga RT 01 dan 04.
Hal itu disampaikan Roy Darmanto Wakil RW 10 kelurahan Kalisari kecamatan Genteng mengatakan, kalau kegiatan CSR ini saya rasa cukup baik, dan sangat berharga sekali bagi warga RW 10 khususnya warga RT 01 dan 04."Jadi semoga saja dengan adanya CSR ini berjalan terus dan tetap berlanjut." harap Wakil RW 10.

"Jadi seluruh warga RW 10 akan mendoakan semoga acara CSR ini berjalan terus dan semoga PT MAPN makin sukses kedepannya." pungkasnya. (red) 

Teks foto : Karyawan PT MAPN Group melakukan pembagian CSR sembako kepada warga RT 01 dan 04 RW 10 kelurahan Kalisari kecamatan Genteng Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng