Skip to main content

Ini Reaksi Anggota Komisi D Saat Menerima Kado Celana Dalam Dari Kosgoro Jatim

SURABAYAIMediabidik.Com - Setelah ramai soal insiden pemberian kado istimewa berupa celana dalam wanita, BH, tolak angin dan kerokan, Komisi D DPRD Surabaya yang mayoritas anggotanya bergender perempuan, menggelar hearing dengan Kosgoro Jatim. Rabu (27/9/2023). 

Sebelum membahas soal proses lelang proyek Rumah Sakit yang sedang dipersoalkan, seluruh anggota Komisi D terlebih dahulu meminta penjelasan soal kado berupa celana dalam wanita yang diterimanya.

Khusnul Khotimah selaku pimpinan rapat, mempersilahkan kepada Yusuf Husni untuk menjelaskan soal kado yang diberikan karena dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap kaum perempuan.

Namun penjelasan Yusuf Husni spontan direspon tegas oleh Dyah Katarina asal fraksi PDIP, karena tidak terima jika gender perempuan dianggap sebagai simbol tidak gentlemen.


"Ini tidak ada kaitannya dengan yang lain-lain, karena sudah menyangkut harga diri perempuan, yo tak gaprak. Saya siap berhadapan,"kata Dyah Katarina sembari berdiri bertolak pinggang.

Hal senada juga dilakukan oleh Herlina Harsono Njoto asal Fraksi gabungan Demokrat-Nasdem, yang memberikan satu paket nasi padang dengan lauk otak sapi.

"Sego padang, soale ini pas jam makan siang, orang lapar biasane rodok kurang ngotak. Lauknya otak, mengingatkan supaya dalam berperilaku kita tetep pakek otak, pakek mikir. Nek kurang ngotak, boleh ditambahi,"ucap Herlina usai memberikannya kepada Yusuf Husni.

Ditanya soal tersebut, Moh Alyas Sekretaris Kosgoro Jatim menjelaskan jika sebaiknya tidak menelan mentah soal kado celana dalam, karena itu hanya sebuah simbolik dan sudah biasa dalam pergerakan.

"Jadi jangan diartikan terlalu jauh, kan ini sebetulnya hanya kebetulan saja pimpinan komisinya seorang perempuan. Sebenarnya tujuannya ke pimpinan DPRD atau Komisi C yang gendernya laki-laki, tetapi disposisinya ke Komisi D yang anggotanya banyak kaum perempuannya," jelasnya kepada sejumlah wartawan sembari tersenyum.

Diketahui sebelumnya, Komisi D DPRD Surabaya diberi kado spesial berupa pakaian dalam oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur saat mendatangi kantor DPRD Surabaya pada Senin (25/9/2023) lalu.

Ketua Kasgoro Jatim Yusuf Husni mengatakan bahwa pihaknya memberikan kado tersebut terkait permohonan hearing tentang permasalahan pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur.

"Kehadiran kami adalah yang ke dua kali, untuk menanyakan hal yang sama yakni agenda hearing, ternyata sampai hari oleh Komisi D belum mengagendakan. Jangankan diagendakan, rapat internal saja belum dilakukan, seakan tidak peduli dengan masalah ini,"kata Yusuf.

Menurutnya, permintaan hearing tersebut terkesan dipersulit bahkan pihaknya menduga bahwa Komisi D sengaja menghindar. Padahal sebelumnya mereka telah mendatangi Kantor DPRD pada Jumat (8/9/2023) lalu, untuk memberikan kejelasan agenda hearing.

"Sehingga kami kritik dengan memberi kado berupa celana dalam wanita, BH, tolak angin dan kerokan yang diterima sekretariat karena satupun anggota Komisi D tidak ada yang menerima kami," kata Yusuf Husni. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh