Skip to main content

Pansus PSU Himbau Pengembang Wajib Bangun Bozem

SURABAYAIMediabidik.Com– Raperda Prasarana, Sarana, dan Utilitas (Pansus PSU) DPRD Kota Surabaya tengah melengkapi peraturan daerah yang mewajibkan pengembang membuat bozem sebelum membangun unit rumah.

Anggota Pansus PSU, Baktiono mengatakan, Pansus menyarankan adanya perubahan pasal-pasal dalam Raperda PSU dan sudah disetujui oleh Pemkot Surabaya.

"Pasal tersebut menyatakan bahwa, kedepan pengembang harus menyediakan bozem, atau danau, atau penampungan air,"ujar Baktiono di Surabaya, Senin (25/09/2023).

Ia menegaskan, penyediaan bozem sangat penting guna mencegah banjir di sekitar perumahan. 

Pasalnya, terang Baktiono, pengembang saat mulai pembangunan tentu lahannya ditinggikan 1-3 meter, sehingga saat musim hujan aliran air dalam perumahan karena tidak memiliki bozem maka yang berdampak banjir adalah lingkungan sekitarnya atau permukiman warga.

"Sementara di Perda PSU lama, tidak mengatur kewajiban bangun bozem. Dalam Raperda PSU yang baru ini kita wajibkan," tegasnya.

Diakui, jelas Baktiono, daerah yang dibangun perumahan tentu membuat ekonomi sekitarnya berkembang pesat. Namun, dampak lingkungannya tentu sangat besar seperti banjir di permukiman sekitar perumahan.

Baktiono kembali mengatakan, sudah banyak kami menerima laporan masyarakat bahwa, daerahnya sebelumnya tidak banjir namun ketika ada perumahan justru timbul banjir saat musim hujan.

"Mengapa, karena lahan perumahan ditinggikan hingga 3 meter saat mulai pembangunan,"tuturnya.

Contohnya, kembali jelas Baktiono, satu daerah yang lahannya sebelumnya datar ada sawah atau lahan kosong yang berfungsi untuk resapan air, maka setelah ada pembangunan oleh pengembang daerah tersebut menjadi banjir.

"Pengembang juga tidak ingin wilayahnya banjir maka lahannya ditinggikan, tapi saat musim hujan yang terdampak lingkungan sekitar perumahan," terang Baktiono.

Ia kembali mengatakan, pengembang yang belum menyerahkan fasumnya, maka Pemkot Surabaya bisa membangun bozem di lahan PSU atau taman yang ada di perumahan.

Jadi pengembang yang sudah menyerahkan SKRK, Site Plan, dan Perizinan ke Pemkot Surabaya itu tetap tidak berubah. Sehingga kita tidak membebani pengembang dalam membuat bozem.

"Karena membangun box culvert untuk saluran air di permukiman itu lebih besar dananya, dari pada membuat bozem di lahan perumahan," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...