Skip to main content

Pansus PSU Himbau Pengembang Wajib Bangun Bozem

SURABAYAIMediabidik.Com– Raperda Prasarana, Sarana, dan Utilitas (Pansus PSU) DPRD Kota Surabaya tengah melengkapi peraturan daerah yang mewajibkan pengembang membuat bozem sebelum membangun unit rumah.

Anggota Pansus PSU, Baktiono mengatakan, Pansus menyarankan adanya perubahan pasal-pasal dalam Raperda PSU dan sudah disetujui oleh Pemkot Surabaya.

"Pasal tersebut menyatakan bahwa, kedepan pengembang harus menyediakan bozem, atau danau, atau penampungan air,"ujar Baktiono di Surabaya, Senin (25/09/2023).

Ia menegaskan, penyediaan bozem sangat penting guna mencegah banjir di sekitar perumahan. 

Pasalnya, terang Baktiono, pengembang saat mulai pembangunan tentu lahannya ditinggikan 1-3 meter, sehingga saat musim hujan aliran air dalam perumahan karena tidak memiliki bozem maka yang berdampak banjir adalah lingkungan sekitarnya atau permukiman warga.

"Sementara di Perda PSU lama, tidak mengatur kewajiban bangun bozem. Dalam Raperda PSU yang baru ini kita wajibkan," tegasnya.

Diakui, jelas Baktiono, daerah yang dibangun perumahan tentu membuat ekonomi sekitarnya berkembang pesat. Namun, dampak lingkungannya tentu sangat besar seperti banjir di permukiman sekitar perumahan.

Baktiono kembali mengatakan, sudah banyak kami menerima laporan masyarakat bahwa, daerahnya sebelumnya tidak banjir namun ketika ada perumahan justru timbul banjir saat musim hujan.

"Mengapa, karena lahan perumahan ditinggikan hingga 3 meter saat mulai pembangunan,"tuturnya.

Contohnya, kembali jelas Baktiono, satu daerah yang lahannya sebelumnya datar ada sawah atau lahan kosong yang berfungsi untuk resapan air, maka setelah ada pembangunan oleh pengembang daerah tersebut menjadi banjir.

"Pengembang juga tidak ingin wilayahnya banjir maka lahannya ditinggikan, tapi saat musim hujan yang terdampak lingkungan sekitar perumahan," terang Baktiono.

Ia kembali mengatakan, pengembang yang belum menyerahkan fasumnya, maka Pemkot Surabaya bisa membangun bozem di lahan PSU atau taman yang ada di perumahan.

Jadi pengembang yang sudah menyerahkan SKRK, Site Plan, dan Perizinan ke Pemkot Surabaya itu tetap tidak berubah. Sehingga kita tidak membebani pengembang dalam membuat bozem.

"Karena membangun box culvert untuk saluran air di permukiman itu lebih besar dananya, dari pada membuat bozem di lahan perumahan," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...