Skip to main content

Ini Penjelasan Pemkot Surabaya Perihal Penentuan Pemenang Lelang RS Surabaya Timur

SURABAYAIMediabidik.Com - Hearing terkait polemik penentuan pemenang lelang proyek pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur yang digelar diruang Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (27/9/23), yang di persoalkan oleh Kosgoro Jatim. 

Azizul Ghofar Subkor Pengadaan Barang dan Jasa Administrasi Pembangunan kota Surabaya mengatakan, itu ada nilai bobot teknis maupun harga, bobot teknisnya adalah 70 persen dan harganya 30 persen. Itu hasil dari penilaian teknis peserta tender antara PT Waskita dengan PT PP (KSO PP-Adhi) itu dikalkulasikan dan dikombinasikan dengan harga penawaran. 

"Dari total harga penawaran dan nilai bobot paling tinggi yang kami jadikan pemenang adalah KSO PP-Adhi artinya dalam lelang pekerjaan ini tidak mutlak penawaran harga terendah itu menjadi yang terbaik atau harus menang. "ujar Azizul saat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi D, Rabu (27/9/23). 

Saat ditanya faktor apa yang menyebabkan PT PP (KSO PP-Adhi ) menjadi pemenang lelang, dia menambahkan, itu dibagi jadi dua, penilaian teknis 70 persen dan penawaran harga 30 persen, untuk kondisi penilaian penawaran teknisnya PT PP (KSO PP-Adhi) lebih tinggi. Jadi seperti yang kita tau prosentase teknisnya kan 70 persen, sehingga meskipun harganya lebih tinggi dari calon penyedia lainnya karena harga itu penilaiannya hanya 30 persen. "Sehingga, nilai kombinasi penilaian teknis dan harga PT PP (KSO PP-Adhi) kemarin masih lebih tinggi. Jadi itu yang membuat kenapa secara keseluruhan penilaian terhadap perusahaan ini lebih tinggi, karena hasil penilaian penawaran teknisnya memang tinggi." terangnya. 

Lebih lanjut Azizul menjelaskan, untuk penilaian teknis dan yang melaksanakan penilaian adalah tim ahli. ada sebelas unsur antara lain jangka waktu pelaksanaan, profesional design, terus kualifikasi personel, dukungan material termasuk sampai keselamatan kontruksi menjadi unsur penilaian index, "Dari sebelas unsur itu di bobot kombinasi, nanti kalau mungkin kami tidak salah sebut nilai teknis PT PP (KSO PP-Adhi) itu sekitar 91,564 persen, sedangkan untuk Waskita (Waskita-BMP-Griksa KSO) adalah 81 persen." papar Azizul. 

Sementara diruang yang sama Iman Krestian yang ditunjuk sebagai PPK proyek pembangunan RS Surabaya Timur menjelaskan,secara kombinasi penilaian teknisnya yang lebih tinggi dengan penilaian penawaran harga yang lebih rendah itu bisa dimungkinkan menang dan itu sudah ada aturan nya, sesuai perka LKPP No.12 Tahun 2021, sehingga isu yang pertama dipertanyakan sudah clear ya. Terkait dengan isu yang kedua, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sesuai dengan adanya putusan PKPU sementara oleh PN Makasar terhadap PT.PP sebagai salah satu peserta lelang, sudah ada Keputusan pengadilan niaga Makasar sendiri bahwa proses-proses lelang yang menguntungkan perseroan tetap dapat dilanjutkan inikan pengadilan niaga, mereka dari PN (Pengadilan Niaga) Makasar sudah menugaskan tim pengurus PKPU Sementara dari pengadilan niaga Makasar dan dari PT PP pun sudah menyampaikan surat dari tim pengurus PKPU sementara tersebut. 

"Kebetulan kemarin sampai hari ini sudah dirapatkan intensif dengan kejaksaan tinggi jatim dan kejari surabaya serta kejari tanjung perak, karena ini proyek strategis daerah makanya ada pengawalan tim legal dari Kejati maupun Kejari Surabaya dan kejari tanjung perak. Jadi kami amat berhati-hati dalam hal ini, terkait hal itu jadi sudah diterbitkan surat dari pengurus PKPU sementara, istilah nya untuk melakukan kontrak ini sudah diperbolehkan oleh pengadilan niaga Makasar." terang Iman. 

Lebih lanjut Iman menambahkan, dalam pelaksanaan pekerjaan ini juga melibatkan tim pengarah pembangunan dari jajaran tim kejaksaan tinggi, kejari surabaya, kejari tanjung perak, polda jatim dan polrestabes surabaya serta pendampingan tim ahli dari unair dan ITS dan dilakukan secara intensif dalam melaksanakan pendampingan, konsultasi dan asistensi selama masa persiapan dan pelaksaanaan pekerjaan dan untuk kontrak pekerjaan akan dilaksanakan Jumat, (29/9/23) besok. "Paling lambat tanggal 5 Oktober. Dan tidak ada keterkaitan dengan putusan PKPU sementara PT.PP ." imbuhnya. 

Iman menjelaskan, rencana penanda tanganan kontraknya antara tanggal 29 September  sampai tanggal 5 Oktober 2023, prosesnya masih menunggu penerbitan jaminan pelaksanaan dan juga ada proses asistensi dari Kejati , tim ahli hukum kontrak dan prosedur lainnya. 

"Begitu proses kontrak selesai, pekerjaan konstruksi bisa langsung dilaksanakan, untuk pelaksana nya KSO PT PP dan PT. Adhi Karya, bukan PT. PP saja ini. Ini kerjasama operasional (KSO) antara PT.PP dan PT.Adhi Karya, mereka JO (Joint Operation) PT. PP sebagai lead firmnya 60 persen dan sisanya ditanggung  PT.Adhi Karya, jadi ini dua BUMN yang handle." pungkasnya.(red) 

Teks foto : Rumah Sakit Surabaya Timur

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh