Skip to main content

Bank Jatim Jadi Penghimpun Dana Terbesar di Tabungan Simpeda

MAKASSAR|Mediabidik.Com - Perhelatan penarikan undian nasional Tabungan Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) yang digelar oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), di Hotel Clarro Makassar, pada Kamis (31/8/2023) malam berlangsung meriah. 

Pemenangnya pun juga beragam dari seluruh nusantara. Sedangkan, untuk nasabah Bank Jatim yang sukses mendapatkan hadiah undian di Makassar ini, ada dua orang, masing-masing memperoleh Rp 100.000.000. 

Dalam pagelaran akbar ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama dengan direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia.

Ketua Asbanda Yuddy Renaldi menjelaskan, sampai saat ini tabungan Simpeda merupakan salah satu produk yang mempersatukan BPD seluruh Indonesia di samping produk-produk dan layanan perbankan lainnya. "Perkembangan Simpeda terus mengalami peningkatan. Meskipun saat ini peningkatannya relatif lebih kecil, namun tetap tumbuh baik," tegasnya.

Hal tersebut tercermin dari jumlah dana yang terhimpun melalui tabungan Simpeda BPD seluruh Indonesia yang terus mengalami pertumbuhan. 

Yuddy memaparkan, pada penarikan undian Simpeda periode pertama tahun ke 34 tahun 2023 di Makassar kali ini, jumlah penabung sampai dengan akhir juni 2023 berjumlah 7.920.149. Kemudian jumlah saldo Simpeda yang telah terhimpun mencapai Rp 65,8 triliun. 

"Apabila dilihat dari penarikan undian Simpeda di Kendari tahun 2022 lalu sampai dengan di Makassar ini, dari sisi penabung terjadi peningkatan sedikit sebesar 1,97 persen atau naik sebanyak 153.327. Sedangkan jumlah saldonya meningkat 3,78 persen atau naik sebesar Rp 2,39 triliun," urainya.

Yuddy juga menyampaikan, bahwa dari semua angka tersebut, BPD paling banyak menghimpun tabungan Simpeda sejak lebih dari 10 tahun terakhir adalah Bank Jatim. Sampai dengan posisi Juni 2023, Bank Jatim telah menghimpun Simpeda sebanyak kurang lebih Rp 15,31 triliun atau sebesar 23,27 persen dari tabungan Simpeda nasional.

"Ke depan kita akan terus tingkatkan tabungan Simpeda, sehingga Simpeda dapat terus menjadi pilihan masyarakat. Perlu diketahui, program undian ini adalah salah satu bagian dari transformasi BPD dalam rangka penguatan produk dan layanan BPD agar semakin bersaing dengan produk bank lain," ungkapnya. 

Sementara itu, Busrul Iman mengatakan, kegiatan undian ini merupakan salah satu benefit bagi nasabah yang memiliki tabungan Simpeda. "Selain benefit undian, nasabah tabungan Simpeda Bank Jatim juga banyak mendapat keuntungan lain. Salah satunya, digitalisasi layanan keuangan melalui JConnect Mobile," tuturnya.

Lewat JConnect Mobile, nasabah tabungan Simpeda Bank Jatim dapat menikmati berbagai fitur yang berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari. "Contohnya dalam hal pembayaran PBB. Sehingga tak hanya memudahkan nasabah, namun juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," tutupnya. 

Sebagai informasi, untuk pelaksanaan Undian Nasional Tabungan Simpeda berikutnya akan dilangsungkan di Kota Medan oleh Bank Sumut. (rinto)

Caption: Dalam pagelaran akbar undian nasional tabungan Simpeda di Hotel Clarro Makassar, dihadiri Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng