Terkesan Asal-asalan, Proyek Saluran Banjar Sugihan 1 Resahkan Warga, PPK Ancam Black list CV Rebecca
SURABAYAIMediabidik.Com - Pekerjaan saluran U-dhit 40x60 sepanjang 170 meter yang mengunakan dana kelurahan (Dakel) tahun 2023 dengan pelaksana CV Rebecca Berkah Jaya berlokasi di Banjar Sugihan Baru 1 RT 08 RW 04 kelurahan Banjar Sugihan kecamatan Tandes Surabaya terkesan asal-asalan dan meresahkan warga.
Hal itu disampaikan Bramanto Dwi Prasetyo Ady salah satu warga Banjar Sugihan 1 No 11 RT 08 RW 04 yang rumahnya terdampak langsung proyek saluran tersebut mengatakan, dampak dari pekerjaan tersebut pagar rumahnya saat ini kondisinya mengantung dan rawan roboh karena tidak ada pondasi penahannya, apalagi sudah dia minggu ini saluran dibiarkan begitu saja tidak ada penutupnya.
"Kondisi pagar rumahku saat ini mengantung dan rawan roboh, dan tidak ada penutup got (saluran) nya, sudah dua minggu dibiarkan begitu saja. Sudah saya tanyakan ke pelaksana, katanya masih di pesankan, "ujar Bramanto, kepada media ini, sambil menunjukan kondisi rumahnya, Selasa (26/9/23).
Bramanto menambahkan, minggu kemarin ada tukang kerumah untuk betulkan pagar rumahku yang mengantung, "Tapi ya itu hanya sekedar asal-asalan. Dan sekarang rusak lagi." terang Bramanto.
Karena gemes Senin (25/9/23) kemarin datang dikelurahan ketemu pak Trianto kasi pembangunan yang menangani permasalahan itu, "Dengan kondisi seperti itu, aku ngomong ke dia (Trianto) cepetan loh pak ditangani daripada banyak warga yang protes, dan memang aku sempat ngomong dengan beberapa warga yang terdampakterdampak mereka mau buat pernyataan untuk dilaporkan ke media atau LSM nanti bisa jadi ramai loh pak." papar dia.
"Dia (Trianto) mengatakan tutup betonnya sudah dipesankan tapi tidak datang-datang, Masalah itu gampang pak, yang penting kampungnya dirapikan dulu, kalau menurut saya itu cuma alasan saja." ungkapnya.
Bramanto menjelaskan, saya dikasih nomer kontak pelaksana nya, saya tidak mau. pelaksana itu urusan nya dengan kelurahan, karena dananya dari kelurahan, "Kalau saya disuruh urusan dengan pelaksana, saya tidak mau dan sampai saat ini belum realisasi, katanya masih dipesankan. "pungkasnya.
Sementara Trianto kasi pembangunan kelurahan Banjar Sugihan sekaligus panitia pembuat komitmen (PPK) proyek saluran Banjar Sugihan 1 RT 08 RW 04 kecamatan Tandes saat dikonfirmasi mengatakan, kita sudah beri surat teguran kepada CV Rebecca untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan warga, "Itu anggarannya Rp 200 jutaan dengan panjang pekerjaan 170 m2, masa pekerjaan dua bulan sesuai SPK (surat perintah kerja) dan akhir bulan ini terakhir." terang Trianto.
Saat ditanya soal batas akhir pekerjaan yang kurang satu hari, karena sesuai SPK batas akhir pekerjaan 27 September 2023 besok. Apakah bisa untuk mencapai target 100 persen, "Iya kurang sehari, makanya nanti malam kita suruh kebut sampai selesai. "jelas Trianto.
Terkait sangsi pekerjaan, Trianto menerangkan, kan nanti ada denda berjalan sama jaminan pemeliharaan sampai akhir tahun di kita. "Sampai akhir tahun belum bisa melaksanakan komplain dari warga, nanti jaminan pekerjaan hangus diambil alih oleh pemkot. Dan juga kita ancam black list kalau sampai tidak terlaksana. Satu tahun black list tidak dapat pekerjaan lagi." pungkasnya. (red)
Teks foto : Pagar rumah warga yang rusak yang terdampak proyek saluran U-dhit 40x60 sepanjang 170 m2.
Comments
Post a Comment