Skip to main content

Peniadaan Skripsi di Perguruan Tinggi, Pimpinan DPRD Anggap Itu Suatu Kemunduran

SURABAYAIMediabidik.Com - Pimpinan DPRD Surabaya AH Thony turut buka suara terkait tidak diwajibkannya skripsi sebagai tugas akhir kelulusan mahasiswa jenjang Strata 1 (S1) dan D4 di perguruan tinggi.

Thony mengatakan, perguruan tinggi merupakan institusi bergengsi, karena pelajar yang mengenyam pendidikan di tempat itu disebut "Mahasiswa".

"Siswanya saja disebut mahasiswa, mahasiswa itu berarti siswa yang memiliki kemampuan luar biasa," kata Thony Rabu (13/9/23).

Bila skirpsi dan penulisan jurnal publikasi internasional tidak diwajibkan, Thony menggangap suatu "kemunduran". Sebab perguruan tinggi mengemban Tri Dharma 

Tri Dharma Perguruan Tinggi sebut Thony, bukan sekedar penyematan semata, pasti ada suatu pemikiran mendalam.

"Tiga itu menjadi satu dharma daripada perguruan tinggi, kemudian tulisan skripsi  tidak hanya menjadi parameter, tetapi sesungguhnya mengkonstruksi pikiran atau perspektif, pendekatan kemampuan mahasiswa menguasai materi untuk menganalisis masalah dan mencarikan solusinya," beber Thony.

Thony menambahkan, penulisan skripsi melatih mahasiswa mengajukan hipotesis terhadap permasalahan yang muncul. Sehingga akan terbiasa mengurai dan menyelesaikan masalah itu.

Thony menegaskan, penulisan skripsi merupakan proses mengkontruksi pikiran, kemampuan, pengetahuan yang bermanfaat bagi mahasiswa. 

Nah, bila skripsi tidak diwajibkan, sekali lagi ia menegaskan, mengalami suatu kemunduran. Thony mengacu pada presfektif kepentingan nasional, menganalogikan dengan sejarah kebesaran Kerajaan Majapahit.

"Majapahit sebagai negara yang besar 
kemudian memiliki kemajuan yang luar biasa, disegani dunia, karena kemajuan yang dicapai kala itu." ujar Thony

"Tetapi sekarang kita tidak banyak menemukan karya-karya ilmiah zaman Majapahit, menjadikan kita itu buta, bertanya betulkah Majapahit itu sebagai negara besar, negara maju dengan masyarakatnya yang memiliki kecerdasan," terang Thony.

Sebab, menurut legislator Partai Gerindra itu, catatan Majapahit hanya beberapa buku saja seperti Negarakertagama.

"Nah, kemiskinan literasi terhadap temuan-temuan pada waktu dulu menjadikan kita kadang terlena," tukas Thony.

Thony memaparkan, bila mahasiswa tidak menulis karya ilmiah, tidak dimasukkan dalam jurnal, akhirnya tidak mempunyai dasar mengajukan hak intelektual. 

Sebab, kata dia, konsep atau pemahaman itu tidak dituangkan dalam karya tulis skripsi, sebagai tugas akhir mahasiswa.

"Ketika skripsi itu merupakan hal yang luar biasa manfaatnya, maka bisa dimasukkan dalam HAKI, sehingga orang lain, tidak serta merta menjiplak melakukan plagiatisasi terhadap karya itu," demikian AH Thony. (red)

Teks foto : Pimpinan DPRD Surabaya AH Thony. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh