Skip to main content

Peniadaan Skripsi di Perguruan Tinggi, Pimpinan DPRD Anggap Itu Suatu Kemunduran

SURABAYAIMediabidik.Com - Pimpinan DPRD Surabaya AH Thony turut buka suara terkait tidak diwajibkannya skripsi sebagai tugas akhir kelulusan mahasiswa jenjang Strata 1 (S1) dan D4 di perguruan tinggi.

Thony mengatakan, perguruan tinggi merupakan institusi bergengsi, karena pelajar yang mengenyam pendidikan di tempat itu disebut "Mahasiswa".

"Siswanya saja disebut mahasiswa, mahasiswa itu berarti siswa yang memiliki kemampuan luar biasa," kata Thony Rabu (13/9/23).

Bila skirpsi dan penulisan jurnal publikasi internasional tidak diwajibkan, Thony menggangap suatu "kemunduran". Sebab perguruan tinggi mengemban Tri Dharma 

Tri Dharma Perguruan Tinggi sebut Thony, bukan sekedar penyematan semata, pasti ada suatu pemikiran mendalam.

"Tiga itu menjadi satu dharma daripada perguruan tinggi, kemudian tulisan skripsi  tidak hanya menjadi parameter, tetapi sesungguhnya mengkonstruksi pikiran atau perspektif, pendekatan kemampuan mahasiswa menguasai materi untuk menganalisis masalah dan mencarikan solusinya," beber Thony.

Thony menambahkan, penulisan skripsi melatih mahasiswa mengajukan hipotesis terhadap permasalahan yang muncul. Sehingga akan terbiasa mengurai dan menyelesaikan masalah itu.

Thony menegaskan, penulisan skripsi merupakan proses mengkontruksi pikiran, kemampuan, pengetahuan yang bermanfaat bagi mahasiswa. 

Nah, bila skripsi tidak diwajibkan, sekali lagi ia menegaskan, mengalami suatu kemunduran. Thony mengacu pada presfektif kepentingan nasional, menganalogikan dengan sejarah kebesaran Kerajaan Majapahit.

"Majapahit sebagai negara yang besar 
kemudian memiliki kemajuan yang luar biasa, disegani dunia, karena kemajuan yang dicapai kala itu." ujar Thony

"Tetapi sekarang kita tidak banyak menemukan karya-karya ilmiah zaman Majapahit, menjadikan kita itu buta, bertanya betulkah Majapahit itu sebagai negara besar, negara maju dengan masyarakatnya yang memiliki kecerdasan," terang Thony.

Sebab, menurut legislator Partai Gerindra itu, catatan Majapahit hanya beberapa buku saja seperti Negarakertagama.

"Nah, kemiskinan literasi terhadap temuan-temuan pada waktu dulu menjadikan kita kadang terlena," tukas Thony.

Thony memaparkan, bila mahasiswa tidak menulis karya ilmiah, tidak dimasukkan dalam jurnal, akhirnya tidak mempunyai dasar mengajukan hak intelektual. 

Sebab, kata dia, konsep atau pemahaman itu tidak dituangkan dalam karya tulis skripsi, sebagai tugas akhir mahasiswa.

"Ketika skripsi itu merupakan hal yang luar biasa manfaatnya, maka bisa dimasukkan dalam HAKI, sehingga orang lain, tidak serta merta menjiplak melakukan plagiatisasi terhadap karya itu," demikian AH Thony. (red)

Teks foto : Pimpinan DPRD Surabaya AH Thony. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...