Skip to main content

Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Tuban Berupa Perbaikan Lapangan Basket

TUBAN|Mediabidik.Com - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten Tuban. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan lapangan basket GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban. 

Penyerahan CSR tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, pada Rabu malam (6/9/2023).

Zulhelfi menjelaskan, selain bisnis, Bank Jatim memang berkomitmen untuk selalu memberikan value atau nilai-nilai kepada masyarakat yang ada di lingkungan sekitar. "Bantuan lapangan basket ini, sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat Tuban yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Bank Jatim dalam mengembangkan usaha," tuturnya.

Dia berharap semoga bantuan yang diberikan ini dapat memberikan manfaat dan daya tarik kepada masyarakat untuk berolahraga, khususnya olahraga basket. "Kami juga berharap semoga nantinya lapangan basket GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban dapat menghasilkan atlet basket yang profesional," paparnya.

Dengan adanya CSR ini, lanjut Zulhelfi, Bank Jatim turut mendukung dalam peningkatan minat olahraga generasi muda, sebagai upaya membentuk generasi yang sehat dan meningkatkan kesempatan lahirnya generasi muda berbakat dalam bidang olahraga. "Semoga generasi muda sebagai penerus bangsa ini bisa tumbuh menjadi generasi yang inovatif, kreatif, dan inklusif," tegasnya.

Sementara itu, berbagai layanan Bank Jatim telah digunakan untuk memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten Tuban dalam bertransaksi, khususnya di era digitalisasi saat ini. Seperti penggunaan QRIS serta penggunaan e-channel untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. 

"Harapan kami, kerja sama Bank Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Tuban dapat terus berkembang untuk mendukung peningkatan roda perekonomian daerah, khususnya di Tuban. Karena sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk selalu bersinergi dalam membangun dan mendorong suatu daerah yang ada di Jawa Timur, sehingga nantinya bisa menjadi daerah dengan tingkat pelayanan yang baik," tutur Zulhelfi. 

Adapun setelah penyerahan CSR tersebut, berlangsung pertandingan persahabatan secara meriah, antara Bank Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Tuban. (rinto)

Caption: Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin menyerahan CSR secara simbolis kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh