SURABAYAIMediabidik.Com - Penangkapan 10 orang terduga penggedar narkoba di Hotel Twin Tower jalan Kalisari Surabaya, pada pukul 10,00 WIB, hari Rabu (13/9/23) kemarin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satpol PP kota Surabaya, menuai protes dari pihak management Twins Hotel.
Pasalnya, tempat serta lokasi kejadian diblow up oleh beberapa media online tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak management Twin Tower.
Hary Yauhannes General Manager (GM) Twins Tower mengatakan, bersama dengan ini kami dari management Twin Tower menyesalkan atas kejadian pada hari Rabu (13/9/23) pada pukul 10,00 WIB di Hotel dan Apartemen kami.
Kejadian tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, yang menyalahgunakan sarana kami sebagai tempat untuk kegiatan yang tercela dan melanggar hukum. "Hal tersebut tentu saja diluar kuasa dan pantauan management, mengingat hotel adalah sarana yang diperjualbelikan untuk kalangan umum. Siapapun bisa menyewa hotel." ungkap Hary Yauhannes GM Twin Tower, kepada Media Bidik, Jum'at (15/9/23).
Hary menambahkan, namun management kami kurang berkenan apabila nama perusahaan disebutkan secara vulgar, karena kami bukanlah tempat karaoke yang disebut-sebut dalam berita yang beredar, melainkan hotel dan apartemen.
"Karena penyebutan secara vulgar sangat mencederai nama baik perusahaan kami, apalagi waktu kejadian penangkapan tidak ditemukan alat dan barang bukti. Hal tersebut juga memungkinkan pengguna mengkonsumsi ditempat lain. "terang Hary.
"Pihak management Twin Tower menghormati dan menghargai penegakkan hukum oleh aparat BNN dan berharap kejadian tersebut tidak terjadi ditempat kami." pungkasnya. (red)
Teks foto : Hary Yauhannes General Manager (GM) Twins Tower.
Comments
Post a Comment