Skip to main content

Klarifikasi Pihak Management Twin Tower, Terkait Penangkapan 10 Orang Penggedar Narkoba oleh BNN

SURABAYAIMediabidik.Com - Penangkapan 10 orang terduga penggedar narkoba di Hotel Twin Tower jalan Kalisari Surabaya, pada pukul 10,00 WIB, hari Rabu (13/9/23) kemarin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satpol PP kota Surabaya, menuai protes dari pihak management Twins Hotel. 

Pasalnya, tempat serta lokasi kejadian diblow up oleh beberapa media online tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak management Twin Tower. 

Hary Yauhannes General Manager (GM) Twins Tower mengatakan, bersama dengan ini kami dari management Twin Tower menyesalkan atas kejadian pada hari Rabu (13/9/23) pada pukul 10,00 WIB di Hotel dan Apartemen kami. 

Kejadian tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, yang menyalahgunakan sarana kami sebagai tempat untuk kegiatan yang tercela dan melanggar hukum. "Hal tersebut tentu saja diluar kuasa dan pantauan management, mengingat hotel adalah sarana yang diperjualbelikan untuk kalangan umum. Siapapun bisa menyewa hotel." ungkap Hary Yauhannes GM Twin Tower, kepada Media Bidik, Jum'at (15/9/23). 

Hary menambahkan, namun management kami kurang berkenan apabila nama perusahaan disebutkan secara vulgar, karena kami bukanlah tempat karaoke yang disebut-sebut dalam berita yang beredar, melainkan hotel dan apartemen. 

"Karena penyebutan secara vulgar sangat mencederai nama baik perusahaan kami, apalagi waktu kejadian penangkapan tidak ditemukan alat dan barang bukti. Hal tersebut juga memungkinkan pengguna mengkonsumsi ditempat lain. "terang Hary. 

"Pihak management Twin Tower menghormati dan menghargai penegakkan hukum oleh aparat BNN dan berharap kejadian tersebut tidak terjadi ditempat kami." pungkasnya. (red) 

Teks foto : Hary Yauhannes General Manager (GM) Twins Tower. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...