Skip to main content

Klarifikasi Pihak Management Twin Tower, Terkait Penangkapan 10 Orang Penggedar Narkoba oleh BNN

SURABAYAIMediabidik.Com - Penangkapan 10 orang terduga penggedar narkoba di Hotel Twin Tower jalan Kalisari Surabaya, pada pukul 10,00 WIB, hari Rabu (13/9/23) kemarin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satpol PP kota Surabaya, menuai protes dari pihak management Twins Hotel. 

Pasalnya, tempat serta lokasi kejadian diblow up oleh beberapa media online tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak management Twin Tower. 

Hary Yauhannes General Manager (GM) Twins Tower mengatakan, bersama dengan ini kami dari management Twin Tower menyesalkan atas kejadian pada hari Rabu (13/9/23) pada pukul 10,00 WIB di Hotel dan Apartemen kami. 

Kejadian tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, yang menyalahgunakan sarana kami sebagai tempat untuk kegiatan yang tercela dan melanggar hukum. "Hal tersebut tentu saja diluar kuasa dan pantauan management, mengingat hotel adalah sarana yang diperjualbelikan untuk kalangan umum. Siapapun bisa menyewa hotel." ungkap Hary Yauhannes GM Twin Tower, kepada Media Bidik, Jum'at (15/9/23). 

Hary menambahkan, namun management kami kurang berkenan apabila nama perusahaan disebutkan secara vulgar, karena kami bukanlah tempat karaoke yang disebut-sebut dalam berita yang beredar, melainkan hotel dan apartemen. 

"Karena penyebutan secara vulgar sangat mencederai nama baik perusahaan kami, apalagi waktu kejadian penangkapan tidak ditemukan alat dan barang bukti. Hal tersebut juga memungkinkan pengguna mengkonsumsi ditempat lain. "terang Hary. 

"Pihak management Twin Tower menghormati dan menghargai penegakkan hukum oleh aparat BNN dan berharap kejadian tersebut tidak terjadi ditempat kami." pungkasnya. (red) 

Teks foto : Hary Yauhannes General Manager (GM) Twins Tower. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni