Skip to main content

Dorong Inklusi Keuangan, Pencapaian Tabungan Simpel Bank Jatim Tertinggi di Jawa Timur

SURABAYA|Mediabidik.Com - Kinerja Tabungan Simpel (Simpanan Pelajar) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) semakin positif. Hal tersebut dibuktikan dengan pencapaian Bank Jatim yang sukses menjadi penghimpun rekening Tabungan Simpel terbanyak di Jawa Timur periode Januari-Agustus 2023. 

Pencapaian yang membanggakan tersebut, diterima secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dalam kegiatan Puncak Kreasi Bangkit, di Ballroom Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur, pada Senin (4/9/2023).

Busrul menjelaskan, sejak dini, para pelajar sudah harus diajarkan untuk menabung dan mengatur keuangan. Salah satunya lewat tabungan Simpel. Sehingga, tingkat inklusi dan literasi keuangan di kalangan pelajar bisa terus meningkat. "Sejalan dengan program dari OJK, kami juga terus aktif mengedukasi masyarakat untuk menanamkan budaya menabung sejak dini. Sebab, dengan membiasakan anak untuk menabung, maka sama juga mengajarkan mereka untuk menghargai sebuah proses," paparnya.

Selain itu, budaya menabung bukan hanya menjadi kebiasaan, tapi juga investasi dalam keberlangsungan generasi muda ke depan. Dengan menanamkan budaya ini, pihaknya meyakini hal tersebut bisa menjadi pintu bagi generasi muda untuk mengelola keuangan dengan lebih bijak dan mewujudkan generasi yang inklusif.

Menurut Busrul, berkat keagresifan Bank Jatim dalam mensosialisasikan tabungan Simpel ini,  pencapaian pembukaan rekening Simpanan Pelajar Bank Jatim periode Januari – Agustus 2023 berhasil menyentuh angka 79.242, dengan nominal sebesar Rp 8.581.342.956. Angka tersebut menjadi yang terbesar di Jawa Timur. "Kalau secara keseluruhan hingga Juli 2023, total NOA Tabungan Simpel Bank Jatim sebanyak 851.427 rekening, dengan nilai sebesar Rp 83.318.445.148," tegas Busrul.

Kepala OJK Regional IV Jawa Timur Giri Triboto menyatakan, akses keuangan merupakan hak dari seluruh masyarakat dan sekaligus memiliki peran penting dalam peningkatan taraf hidup seseorang demi mewujudkan kemandirian ekonomi. "Sesuai dengan Keputusan Presiden tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung yang diikuti dengan Peraturan Presiden Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi telah ditargetkan tingkat literasi keuangan Indonesia sebesar 90 persen untuk tahun 2024," tegasnya.

Kebijakan tersebut juga ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian di tahun 2022 tentang akselerasi implementasi program literasi dan inklusi keuangan yang di dalamnya meminta dukungan dari semua stake holder, mulai dari OJK, kementerian dalam negeri, kementerian pendidikan, kebudayaan, sampai kementerian agama agar semua pelajar dapat memiliki rekening tabungan. "Karena pada dasarnya menanamkan budaya menabung sejak dini dapat memberikan banyak manfaat. Anak-anak bisa belajar disiplin, membentuk pola pikir untuk menghargai uang, serta menghindari perilaku yang konsumtif," ungkap Giri.

Berdasarkan data OJK, sudah ada 50 juta pelajar di Indonesia yang memiliki rekening tabungan di bank dengan total nominal sekitar Rp 29 triliun. Kemudian, apabila melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, jumlah pelajar di Jawa Timur yang sudah memiliki tabungan mencapai 8,2 juta orang. "Angka tersebut merupakan potensi yang sangat besar dalam memenuhi pencapaian target inklusi keuangan yang telah ditetapkan. OJK sendiri akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait budaya menabung, khususnya di generasi milenial. Sehingga inklusi keuangan bisa meningkat, dan pendanaan pembangunan bisa semakin kuat," tutur Giri.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menambahkan, inklusi keuangan Jawa Timur saat ini sudah berada di angka 92,99 persen. Tetapi, faktanya tingkat literasi keuangan Jawa Timur masih sekitar 55,30 persen. "Masyarakatnya ini sudah bankable, sudah bisa akses semua layanan digital perbankan, punya kartu kredit, dan bahkan pakai QRIS. Tetapi ternyata masih rendah untuk kalangan pelajar. Oleh karena itu, kita semua harus kerja sama agar semua pelajar Jawa Timur punya rekening bank. Sehingga Jatim bisa semakin maju," jelasnya. (rinto)

Caption: Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman saat menerima secara simbolis pencapaian yang membanggakan, dalam kegiatan Puncak Kreasi Bangkit. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...