Skip to main content

Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang TOP GRC Awards 2023

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang TOP GRC Awards 2023 yang digelar oleh majalah TopBusiness. 

Penghargaan yang berhasil diraih, yaitu The Most Committed GRC Leader 2023 yang dianugerahkan kepada Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, serta TOP GRC Awards 2023 #stars 5 yang diberikan kepada Bank Jatim.

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono dan Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji, di Hotel Raffles Jakarta, pada Rabu (6/9/2023).

Eko menjelaskan, apresiasi-apresiasi yang berhasil disabet oleh Bank Jatim menunjukkan, bahwa perseroan sangat menjunjung tinggi komitmen terhadap pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik serta menghadirkan berbagai terobosan melalui inovasi digital. "Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh tim yang telah berjuang dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik serta melakukan berbagai inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Komitmen implementasi tata kelola perusahaan yang baik tersebut, sejalan dengan fokus Bank Jatim untuk menjalankan perannya sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi di daerah, khususnya Jawa Timur. 

Eko berharap dengan prestasi yang membanggakan ini dapat menjadi penyemangat perusahaan untuk terus tumbuh dengan sehat, meningkatkan reputasi perusahaan, dan menjaga corporate image. Sehingga mampu berkontribusi dalam peningkatan ekonomi daerah secara maksimal.

"Penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga ke depannya Bank Jatim bisa menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) nomor satu di Indonesia. Selain itu, kami juga siap untuk terus menghadirkan inovasi melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk peningkatan daya dukung finansial melalui digitalisasi demi pengembangan bisnis Bank Jatim secara berkelanjutan," tuturnya.

Adapun penghargaan TOP GRC Awards 2023 #stars 5 yang diberikan kepada Bank Jatim ini, karena Bank Jatim dinilai memiliki sistem, infrastruktur, dan implementasi terkait dengan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Selain itu, manajemen risiko, manajemen kepatuhan, serta pemanfaatan teknologi digital di lingkungan perseroan berada di level yang sangat luar biasa. Sehingga hal tersebut sangat mendukung keberhasilan implementasi GRC dan peningkatan kinerja bisnis perusahaan yang berkelanjutan. 

"Memang tak dipungkiri Bank Jatim saat ini terus agresif membuat inovasi demi memberikan kemudahan pelayanan kepada semua nasabah. Di setiap gerakannya, mulai dari layanan hingga produk, Bank Jatim selalu berorientasi terhadap kemaslahatan dan kemanfaatan masyarakat," kata Eko.

Sementara itu, melaui kegiatan TOP GRC Awards ini, diharapkan dapat terjadi proses pembelajaran dan peningkatan komitmen serta implementasi GRC di perusahaan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan serta berkontribusi dalam perkembangan ekonomi nasional. (rinto)

Caption: Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono dan Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji saat menerima penghargaan. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng