Skip to main content

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bondowoso, Bank Jatim Serahkan CSR Rehabilitasi RTLH

BONDOWOSO|Mediabidik.Com - Dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bondowoso, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah resmi memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berupa rehabilitasi 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Penyerahan bantuan CSR tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Vice President Manajemen Anak Perusahaan Bank Jatim Glemboh Priambodo kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, di Pendopo Bondowoso, pada Jumat (22/9/2023).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, pemberian CSR ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar. Selain itu, juga sebagai upaya untuk mendukung program Pemkab Bondowoso dalam hal peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. "Bantuan rehabilitasi RTLH ini juga sebagai bentuk apresiasi kami untuk masyarakat Bondowoso, karena telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Bank Jatim dalam mengembangkan bisnis," tuturnya.

Menurut Busrul, perbaikan RTLH yang dilakukan oleh Bank Jatim ini, tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kondisi rumah menjadi rumah yang sehat dan layak huni saja. Tetapi di balik itu, ada manfaat yang lebih luas. "Seperti memperbaiki kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penataan lingkungan permukiman, serta meningkatkan ketahanan sosial masyarakat," tegasnya.

Sebab, lanjut Busrul, ketahanan sosial yang baik adalah modal yang sangat penting untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat. Sehingga berbagai program pembangunan Pemkab bisa dijalankan sesuai rencana. "Kami berharap semoga Bank Jatim dapat terus memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bondowoso," pungkasnya.

Sementara itu, KH Salwa Arifin sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bank Jatim atas bantuan yang telah diserahkan, karena bisa memberikan dampak nyata terhadap masyarakat Bondowoso. "Dengan adanya bantuan CSR dari Bank Jatim, kini masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bondowoso dapat memiliki rumah sehat dan layak huni. Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi warga kami dan menjadi pemicu kegiatan sosial lain di Kabupaten Bondowoso,"katanya. (rinto)

Caption: Usai penyerahan bantuan CSR secara simbolis oleh Vice President Manajemen Anak Perusahaan Bank Jatim Glemboh Priambodo kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh