Skip to main content

Bank Jatim Dukung Pembayaran E-Parkir di Kabupaten Jember

JEMBER|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) di Jawa Timur demi menumbuhkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Yang terbaru, bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023, Bank Jatim bersama dengan Pemkab Jember telah melaunching E-Parkir, di Alun-Alun Jember, pada Senin (18/9/2023). 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, SEVP Consumer Banking Bank Jatim Hermita, dan Pimpinan Cabang Bank Jatim Jember Wawan.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, melalui launching E-Parkir ini menandakan, bahwa Bank Jatim sangat mendukung program Pemkab Jember untuk go digital. "Kami sangat support gerakan Pemkab Jember untuk meningkatkan pembayaran nontunai di kalangan masyarakat," ungkapnya.

Sebab menurutnya, di era masyarakat yang saat ini makin melek digital, otomatis akan muncul tuntutan yang lebih besar terhadap kecepatan pelayanan publik, dan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi digital untuk menyesuaikan perkembangan zaman. "Nah, dengan terobosan baru berupa bayar parkir pakai QRIS Bank Jatim di Kabupaten Jember ini juga bisa meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus memantau kinerja juru parkir itu sendiri," papar Busrul.

Sementara itu, Hendy menjelaskan, E-Parkir di Kabupaten Jember diberlakukan untuk kendaraan dari luar wilayah Jember. Sebab, selama ini kendaraan dari luar wilayah tak dikenakan retribusi parkir, padahal juga menikmati fasilitas di Jember. Sehingga melalui kebijakan tersebut, nantinya pemilik kendaraan berplat luar Jember atau selain P, diarahkan untuk membayar parkir non tunai. "Jadi contohnya seperti plat L, W, N, dan lain-lain itu bisa langsung ditarik biaya parkir dan bayarnya dengan menggunakan scan QRIS BankJatim. Ini juga sebagai upaya kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Hendy, bagi warga Jember yang masih memiliki kendaraan berplat selain P, disarankan untuk segera melakukan perubahan plat. Dengan demikian, nantinya tak termasuk kendaraan yang harus mengikuti sistem E-Parkir. "Nanti pelaksanaannya, petugas parkir akan membawa barcode QRIS. Jadi masyarakat yang mau bayar tinggal tap barcode tersebut. Selain itu, nanti barcode E-Parkir ini juga akan disediakan di pusat-pusat perbelanjaan untuk memudahkan orang-orang mengakses," tegasnya.

Di sisi lain, Hendy juga menyebut, optimalisasi PAD dengan menggenjot pajak daerah dan retribusi tak hanya diberlakukan pada sektor retribusi parkir saja. Ke depan pihaknya akan terus mengambil langkah-langkah strategis agar sektor pajak daerah lain, seperti kuliner dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa lebih dimaksimalkan. (rinto)

Caption: Bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023, Bank Jatim bersama dengan Pemkab Jember melaunching E-Parkir

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni