Skip to main content

Temui Pendemo Asal Madura, Eri Jelaskan Alasan Penyekatan di Jembatan Suromadu


Mediabidik.com
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui langsung dan berdialog dengan warga Madura yang berunjuk rasa menuntut pembubaran pos penyekatan di Jembatan Suramadu di depan Balai Kota Surabaya pada Senin (21/06/2021).

"Penyekatan ini bukan atas kemauan Pemkot Surabaya, melainkan atas kesepakatan Forkompimda Jawa Timur. Kita hanya melaksanakannya saja," jelas Eri didepan para pengunjuk rasa.

Eri juga menjelaskan, penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura, bukan karena pemkab Bangkalan mengikuti inisiatif pemkot Surabaya. "Tapi pemkot Surabaya yang mendahului, sementara pemkab Bangkalan belum melakukan itu. Suratnya ada dari Forkompimda Jatim untuk dilakukan penyekatan menyusul melonjaknya kasus Covid-19," terangnya.

Eri memahami keluhan warga Madura yang harus menjalani tes swab setiap kali masuk ke Surabaya. "Sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes swab, asal membawa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan. SIKM tersebut berlaku selama 7 hari," jelasnya.

Perwakilan pengunjuk rasa mengatakan, syarat SIKM adalah tes swab. Syarat itu yang tidak dikehendaki warga Madura. 

Eri menjawab, kebijakan itu adalah wewenang pemkab Bangkalan. "Jadi silahkan berkoordinasi dengan bupati Bangkalan," tegas Eri.

Menyikapi tuntutan warga Madura, Eri mengaku segera berkoordinasi dengan Gubernur Jatim. "Kita ini hanya pelaksana. Jangan kemudian seakan-akan penyekatan tersebut atas inisiatif pemkot Surabaya," jelasnya.

Sementara itu Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, yang juga berada dilokasi, meminta warga mengerti atas kebijakan pemerintah terkait penanggulangan penularan Covid-19. 

Herman memahami ketakutan warga yang harus menjalani tes swab berulang kali saat masuk ke Surabaya. "Sekarang pakai SIKM yang berlaku satu minggu jadi tidak perlu swab berkali-kali," terangnya.

Herman menambahkan, rencananya SIKM tidak hanya dikeluarkan pemkab Bangkalan melainkan juga oleh kabupaten lainnya di Madura. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni