Skip to main content

Sahat : Pentingnya Sinergitas TNI-POLRI bersama DPRD dan Pemprov Jatim


Mediabidik.com
- Dalam upaya penguatan antar lembaga di Jatim terlebih dalam upaya bersinergi untuk penanganan permasalahan di Jatim khususnya pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Jatim koordinator bidang Hukum dan Pemerintahan Sahat Tua Simanjuntak mengunjungi Armada II di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menggelar pertemuan dengan Pangkoarmada Laksda TNI Iwan Isnurwanto.

Saat dikonfirmasi, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan bahwa kedatangannya menemui Pangkoarmada II sebagai kunjungan balasan dimana sebelumnya diawal menjabat terlebih bersilaturahmi ke DPRD Jatim.

"Pada pertemuan pertama dilakukan beberapa pembicaraan dengan unsur pimpinan DPRD Jatim dengan Pangkoarmada II dalam melaksanakan kebijakan pemerintah yang disesuaikan dengan Jatim khususnya dalam penanganan pandemi covid-19 yang hingga saat ini semakin merajalela,"jelas pria yang juga politisi partai Golkar ini,selasa (15/6/2021).

Sahat mengatakan pandemi covid-19 yang saat ini sudah mulai muncul varian baru yang dimulai terlebih dahulu di Bangkalan diperlukan penanganan yang sangat serius dengan melibatkan seluruh unsur kekuatan termasuk pihak Armada II.

"Tentunya kedatangan saya sebagai kunjungan balasan ke Armada II tersebut diharapkan bisa tumbuh sinergitas antara DPRD Jatim dan pihak Armada II dalam upaya membantu menekan pandemi covid-19 bersama varian terbarunya. Semua harus segera diselamatkan dan tentunya memerlukan sinergitas semua unsur termasuk dengan pihak Armada II," tandas pria  yang akrab dengan wartawan ini. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng