Skip to main content

Tak Mau Berikan Informasi ke Warga, Kepala Desa Hula,an Mendapat Surat Somasi


Mediabidik.com
- Dianggap tidak terbuka dalam memberikan informasi publik ke warga, kepala desa Hula,an mendapat somasi dari kantor hukum Jatmiko Agus Cahyono dan rekan yang beralamat di Jalan Bratang Binangun 6 No 12 Surabaya, bertindak sebagai kuasa hukum bu Sukinah selaku pemilik persil no 0226 seluas 212 m2 yang berlokasi di desa Hula,an Menganti Gresik. 

Hal itu disampaikan Erni Riptiyaningsih SH salah satu kuasa hukum bu Sukinah mengatakan, jadi gini, pihak keluarga sudah minta patut untuk dibukakan buku peta blok letter C, itu adalah hak nya kita sebagai pemilik tanah petok D no 0226 atas nama Sukinah. 

"Padahal itu kewajibannya kelurahan untuk membuka, ya ini ada jalan keluarga atau tidak, kalaupun ada, ada berapa meter dan luasnya berapa. Itu kewajibannya kelurahan." terang Erni kepada media ini. Senin (14/6/2021).

Erni menambahkan, selama 6 tahun ini kita (keluarga bu Sukinah, red) hanya berselisih (eker-ekeran) dengan pemilik gudang (Sukiyati, red), saat ditanya batas tanahnya dia (Sukiyati) hanya menjawab, wes pokoke ndek kono, mungkin ngukurnya dulu itu salah dari awal. 

"Makanya dia (Sukiyati) tidak kita somasi, kita anggap belum ngerti, yang kita somasi kelurahan. Tapi kenapa pihak kelurahan ngak mau menunjukkan letter C nya ada apa?. "ungkapnya. 

Kenapa dia (kelurahan) kata Erni, sebagai pihak yang mengukur tanah dan tau sisilah disitu, kenapa tidak mau menunjukkan kebenaran atau menjelaskan ke kita seperti ini. 

"Misalnya, ikiloh mas, sampean ngak onok dalane asline, kalau memang hal terjelek seperti itu kita ngak papa. Tapi kenapa pihak kelurahan seakan akan menutupi fakta yang sebenarnya dan nggak berani ngomong, kok zdolimen." pungkasnya. 

Perlu diketahui, perselisihan antara bu Sukinah dengan Sukiyati sudah terjadi selama 6 tahun, penyebabnya adalah tanah jalan milik keluarga bu Sukinah dengan ukuran 50 cm x 20 meter disinyalir di caplok dan dijadikan bangunan gudang oleh Sukiyati dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ironisnya pihak kelurahan terkesan tutup mata dengan kejadian tersebut. (pan) 

Foto : Surat somasi dari kantor hukum Jatmiko Agus Cahyono dan rekan. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni