Skip to main content

Dianggap Memberatkan Pengusaha, APRINDO jatim Tolak SE Walikota Surabaya


Mediabidik.com
– Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur menolak keras Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya tentang, kewajiban karyawan atau pekerja dari luar kota rutin lakukan swab test 3x24 jam sebelum datang ke tempat kerja di Surabaya.

Sebelumnya, tanggal 18 Juni 2021 Pemkot Surabaya mengeluarkan SE Nomor: 443/6745/436.8.4/2021 hal: Antisipasi penyebaran Corona virus disease 19 akibat mobilitas atau perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk Kota Surabaya.

Ketua Aprindo Jatim, Aprilia Wahyu Widarti mengatakan, SE Walikota Surabaya tersebut sangat memberatkan pelaku bisnis ritel modern yang ada di Surabaya. 

"Untuk itu kami menolak keras SE Walikota Surabaya tersebut, dan perlu ditinjau ulang kebijakan tersebut karena jelas sangat tidak populis terhadap pemulihan ekonomi, terutama bisnis ritel yang selama pandemi Covid-19 sudah tertatih-tatih jalan usahanya."ujarnya di Surabaya, Senin (21/06/21).

Ia menjelaskan, terkait aturan swab test per tiga hari sekali bagi karyawan yang berada di luar kota Surabaya, sebagaimana tertuang di dalam SE Walikota Surabaya tersebut, kami dari Aprindo Jatim sangat keberatan.

Karena, jelas Aprilia, jumlah karyawan yang dari luar Surabaya seperti, Gresik, Lamongan, Sidoarjo itu cukup banyak. Disatu sisi ini akan mengganggu proses jam kerja karyawan, sisi lain tentu bagi pengusaha ritel dari sisi biaya yang akan timbul akibat SE Walikota Surabaya.

"Kita ketahui untuk kondisi saat ini tidak semua ritel mampu bertahan, banyak sekali ritel-ritel modern tumbang selama masa pandemi Covid-19." tegasnya.

Bahkan, tambah Aprilia, ritel raksasa seperti HERO, GIANT, sudah mengumumkan tanggal 25 Mei 2021 bahwa akan menutup seluruh gerainya yang ada di Indonesia. 

"Nah ini bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah, khususnya Pemkot Surabaya untuk bisa mengkaji kembali aturan yang sudah dibuat ini." tuturnya.

Aprilia kembali mengatakan, dari data Aprindo Jatim bahwa pekerja atau karyawan di sektor ritel saat ini sebanyak 35 ribu orang.

Dengan aturan ini, tegas Aprilia, justru bisa memperlambat percepatan pemulihan ekonomi khususnya di Surabaya, karena dengan timbulnya biaya swab ini impactnya pada cost akan naik. Sedangkan kenaikan cost tidak disertai kenakkan sales, dampak nya pasti minus. 

Jika hal ini terus terjadi, tambah Aprilia, maka kerugian yang ditanggung pengusaha ritel makin tintinggi. Dampak tercepatnya. pemutusan kerja karena ini adalah post pengeluaran paling cepat.

"Harapan kami, Pemkot Surabaya berkenan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Jika memang aturan tersebut tetap dilakukan, Aprindo Jatim berharap Pemkot bisa membantu pengadaan pos-pos cek swab gratis yang bisa dimanfaat oleh retailer." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng