Skip to main content

Dianggap Memberatkan Pengusaha, APRINDO jatim Tolak SE Walikota Surabaya


Mediabidik.com
– Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur menolak keras Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya tentang, kewajiban karyawan atau pekerja dari luar kota rutin lakukan swab test 3x24 jam sebelum datang ke tempat kerja di Surabaya.

Sebelumnya, tanggal 18 Juni 2021 Pemkot Surabaya mengeluarkan SE Nomor: 443/6745/436.8.4/2021 hal: Antisipasi penyebaran Corona virus disease 19 akibat mobilitas atau perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk Kota Surabaya.

Ketua Aprindo Jatim, Aprilia Wahyu Widarti mengatakan, SE Walikota Surabaya tersebut sangat memberatkan pelaku bisnis ritel modern yang ada di Surabaya. 

"Untuk itu kami menolak keras SE Walikota Surabaya tersebut, dan perlu ditinjau ulang kebijakan tersebut karena jelas sangat tidak populis terhadap pemulihan ekonomi, terutama bisnis ritel yang selama pandemi Covid-19 sudah tertatih-tatih jalan usahanya."ujarnya di Surabaya, Senin (21/06/21).

Ia menjelaskan, terkait aturan swab test per tiga hari sekali bagi karyawan yang berada di luar kota Surabaya, sebagaimana tertuang di dalam SE Walikota Surabaya tersebut, kami dari Aprindo Jatim sangat keberatan.

Karena, jelas Aprilia, jumlah karyawan yang dari luar Surabaya seperti, Gresik, Lamongan, Sidoarjo itu cukup banyak. Disatu sisi ini akan mengganggu proses jam kerja karyawan, sisi lain tentu bagi pengusaha ritel dari sisi biaya yang akan timbul akibat SE Walikota Surabaya.

"Kita ketahui untuk kondisi saat ini tidak semua ritel mampu bertahan, banyak sekali ritel-ritel modern tumbang selama masa pandemi Covid-19." tegasnya.

Bahkan, tambah Aprilia, ritel raksasa seperti HERO, GIANT, sudah mengumumkan tanggal 25 Mei 2021 bahwa akan menutup seluruh gerainya yang ada di Indonesia. 

"Nah ini bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah, khususnya Pemkot Surabaya untuk bisa mengkaji kembali aturan yang sudah dibuat ini." tuturnya.

Aprilia kembali mengatakan, dari data Aprindo Jatim bahwa pekerja atau karyawan di sektor ritel saat ini sebanyak 35 ribu orang.

Dengan aturan ini, tegas Aprilia, justru bisa memperlambat percepatan pemulihan ekonomi khususnya di Surabaya, karena dengan timbulnya biaya swab ini impactnya pada cost akan naik. Sedangkan kenaikan cost tidak disertai kenakkan sales, dampak nya pasti minus. 

Jika hal ini terus terjadi, tambah Aprilia, maka kerugian yang ditanggung pengusaha ritel makin tintinggi. Dampak tercepatnya. pemutusan kerja karena ini adalah post pengeluaran paling cepat.

"Harapan kami, Pemkot Surabaya berkenan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Jika memang aturan tersebut tetap dilakukan, Aprindo Jatim berharap Pemkot bisa membantu pengadaan pos-pos cek swab gratis yang bisa dimanfaat oleh retailer." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...