Mediabidik.com - Diduga tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Surabaya, Videotron Suryanation milik JJ Advertising yang ada di Bundaran Waru berdiri mega.
Berdasarkan informasi dilapangan reklame videotron dengan ukuran 3x6 meter tersebut hanya mengantongi ijin reklame, untuk ijin IMB dan bangunan ornamennya tidak ada.
Dedi Purwito Kasi Pengendalian Bangunan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) saat dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan, kalau reklame videotron Suryanation di Bundaran Waru milik JJ Advertising.
"Ijinya reklame, sekarang yang menerbitkan ijin BPKPD selaku ketua pokja reklame." terang Dedy kepada media ini.
Sementara Zainul kordinator lapangan JJ Advertising saat dikonfirmasi membenarkan, itu ijinnya reklame dan ornamen Bambu Runcing dan Patung Suroboyo itu jadi satu, satuan LED dan lenmarknya Suryanation. "Dan ijinnya reklame. "ucap Zainul.
Saat ditanya soal ijin bangunan ornamen, dia menjelaskan, ornamen kan untuk memperjelas indentitas kota Surabaya, seperti bambu runcing dan ijinnya tiap tahun kita perbarui. "Terakhir bulan Maret kemarin perbarui. "jelas Zainul.
Lebih lanjut Zainul mengatakan, kalau ornamen itu hanya sekedar pelengkap dan pemanis, dan mengesankan kalau Surabaya itu indentik dengan Bambu Runcing. Kalau ornamennya tidak ada ijinnya, karena tidak menyebutkan brand atau apa, kecuali kalau mengandung informasi itu baru ada ijinnya.
"Kalau itu hanya ornamen saja. Untuk luasnya hanya ukuran LED itu aja 3 x 6 meter, kalau ornamen bambu tidak tau, karena bukan saya yang ngurus. "pungkasnya.
Perlu diketahui, pembangunan reklame Videotron Suryanation yang ada di Bundaran Waru Surabaya disinyalir melanggar Perda No 7 tahun 2009 tentang Bangunan dan saat ini menjadi sorotan kalangan dewan. (pan)
Comments
Post a Comment