Skip to main content

Bangunan Mega Videotron Suryanation Bundaran Waru Melanggar Perda 7 Tahun 2009


Mediabidik.com
- Diduga tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan  (IMB) dari Pemkot Surabaya, Videotron Suryanation milik JJ Advertising yang ada di Bundaran Waru berdiri mega. 

Berdasarkan informasi dilapangan reklame videotron dengan ukuran 3x6 meter tersebut hanya mengantongi ijin reklame, untuk ijin IMB dan bangunan ornamennya tidak ada. 

Dedi Purwito Kasi Pengendalian Bangunan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) saat dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan, kalau reklame videotron Suryanation di Bundaran Waru milik JJ Advertising. 

"Ijinya reklame, sekarang yang menerbitkan ijin BPKPD selaku ketua pokja reklame." terang Dedy kepada media ini. 

Sementara Zainul kordinator lapangan JJ Advertising saat dikonfirmasi membenarkan, itu ijinnya reklame dan ornamen Bambu Runcing dan Patung Suroboyo itu jadi satu, satuan LED dan lenmarknya Suryanation. "Dan ijinnya reklame. "ucap Zainul. 

Saat ditanya soal ijin bangunan ornamen, dia menjelaskan, ornamen kan untuk memperjelas indentitas kota Surabaya, seperti bambu runcing dan ijinnya tiap tahun kita perbarui. "Terakhir bulan Maret kemarin perbarui. "jelas Zainul. 

Lebih lanjut Zainul mengatakan, kalau ornamen itu hanya sekedar pelengkap dan pemanis, dan mengesankan kalau Surabaya itu indentik dengan Bambu Runcing. Kalau ornamennya tidak ada ijinnya, karena tidak menyebutkan brand atau apa, kecuali kalau mengandung informasi itu baru ada ijinnya.

"Kalau itu hanya ornamen saja. Untuk luasnya hanya ukuran LED itu aja 3 x 6 meter, kalau ornamen bambu tidak tau, karena bukan saya yang ngurus. "pungkasnya.  

Perlu diketahui, pembangunan reklame Videotron Suryanation yang ada di Bundaran Waru Surabaya disinyalir melanggar Perda No 7 tahun 2009 tentang Bangunan dan saat ini menjadi sorotan kalangan dewan. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni