Skip to main content

Peduli Kemanusiaan, Baguna DPD PDIP Jatim Gelar Bansos di Desa Sidodowo Lamongan


Mediabidik.com
- Penyadaran kepada masyarakat terkait covid perlu di tingkatkan lagi khususnya masyarakat pedesaan. Status aib bagi mereka yang terkena covid perlu dihapuskan dari pandangan masyarakat. Hal ini tampak dari temuan tim Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD Jatim dan DPC PDI Perjuangan Lamongan untuk melakukan kegiatan bansos dengan memberikan layanan tes swab antigen gratis serta membagikan obat-obatan kepada warga, Desa Sidodowo, kecamatan Modo kabupaten Lamongan, Selasa (15/06/21).

Dipimpin Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi dan diikuti Ketua DPC PDI-P Lamongan Saim dan Bendahara Fujika Sena Oktavia, Tim Baguna menyisir door to door untuk melakukan tindakan persuasif, membujuk kepada warga agar bersedia melakukan tes swab antigen di rumah Kepala Dusun Kedung Dowo.

Dari 200 Kepala Keluarga yang terdiri dari 700 penduduk, tercatat hanya 10 orang yang bersedia secara sukarela untuk memeriksa kesehatannya, empat diantaranya mendapati hasil tes positif.  

"Kami berupaya semaksimal mungkin, untuk membantu tracing sebaran kasus positif yang tengah menjangkiti warga. Namun, usaha kami mentok karena ada penolakan dari masyarakat," kata Saim Ketua DPC PDI-P Lamongan 

Mengetahui hal tersebut, Bendahara DPC PDI-P Lamongan, Fujika Sena Oktavia, melakukan pendekatan lebih lanjut kepada warga. 

Politisi wanita asli Lamongan ini, mendapati temuan dilapangan bahwa edukasi ataupun penyuluhan secara komprehensif, yang diperoleh oleh warga berkaitan tentang virus covid-19 perlu dilakukan secara intens lagi.

"Setelah saya berbicara empat mata dengan beberapa warga, banyak diantara mereka yang takut diperiksa ternyata positif akan membawa dampak sosial bagi mereka. Mereka akan dikucilkan. Lingkungan akan menjauhi mereka dan keluarganya," ungkapnya.

"Pemerintah harus turun lakukan pemahaman yang lebih konprehensif lagi kepada masyarakat terkait covid ini. Sehingga akan membuat kesadaran bersama masyarakat akan bahayanya covid ini," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDI-P Jatim  Kusnadi menyebutkan, yang paling mengkhawatirkan dari situasi masyarakat di Desa Sidodowo adalah kondisi psikologis mereka. Ditengah minimnya, pengetahuan masyarakat tentang virus corona, mereka juga salah dalam melakukan treatment kepada warga yang dinyatakan positif. 

"Ini sebenarnya persoalan klasik sejak pertama kalinya virus covid-19 merebak. Dimana warga yang dinyatakan positif, lalu dikucilkan secara kehidupan sosial di lingkungannya sendiri. Dan ternyata, hal demikian masih terjadi di Lamongan," ungkapnya.

Kata Kusnadi hal ini diyakini juga terjadi dibeberapa wilayah di Jatim, anggapan bahwa aib bagi mereka yang terkena covid masih terjadi. Sehingga perlu melibatkan masyarakat lingkungan sendiri untuk pemahaman dan penanganan covid di wilayahnya.

"Tokoh masyarakat, RT-RW dan ulama lokal harus benar benar diajak untuk menjadi garda terdepan dalam pemahaman covid di wilayahnya," jelasnya.

Politisi yang juga Ketua DPRD Jatim ini menambahkan, dia akan berdialog kembali secara intens dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk menemukan langkah-langkah selanjutnya. 

"Tentu dalam hal teknis kita percayakan leading sector nya dinas kesehatan. Ya, cuman yang terpenting bagi saya, agar bisa menghentikan salah kaprah seperti ini. Sebab, kesehatan psikis bisa memengaruhi kesehatan pasien covid-19 hingga 50% signifikansinya. Oleh karena itu, siapapun diantara warga kita yang positif terjangkit, harus kita support segala kebutuhan logistic dan kenyamanan tinggalnya," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng