Skip to main content

Hadapi Lonjakan Covid-19 di Bangkalan, Komisi E Desak Pemprov Jatim Turun Tangan


Mediabidik.com
- Komisi E DPRD Jatim meminta pemerintah provinsi Jatim segera mengerahkan bantuannya untuk menghadapi lonjakan Covid 19 yang terjadi di Bangkalan. Ini perlu dilakukan agar persoalan yang terjadi di Bangkalan tidak semakin parah. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim Adam Rusydi megatakan dari kondisi dilapangan saat ini masyarakat Bangkalan memerlukan support penuh dari pemerintah provinsi Jatim.

Desakan ini kata Adam perlu disampaikannya setelah hari ini, Minggu (6/6/2021) Madura seolah di lockdown total, karena jalur dari Madura terjadi antrian hingga 5 Km dipintu gerbang Jembatan Suramadu sisi Surabaya dan Bangakalan.

"Dampak dari munculnya surat edaran pemerintah kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu yang menyampaikan situasi dan kondisi perkembangan kasus penyebaran penularan virus Covid 19 yang ada di kabupaten Bangkalan khususnya di UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan kasus yang signifikan serta adanya tenaga kesehatan di UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan yang terkonfirmasi serta meninggal dunia. Sehingga akhirnya mereka yang mau keluar dan masuk Madura harus dilakukan swab antigen, dan menyebabkan kemacetan yang mengular," kata Adam. 

Agar tidak menimbulkan gejolak dan situasi yang tidak kondusif, politisi Golkar ini mendesak Pemprov Jatim segera mungkin membantu pemkab Bangkalan dengan membuat beberapa kebijakan. "Salah satunya adalah dengan membantu pemkab Bangkalan untuk melakukan tracyng kepada warga Bangkalan baik dengan swab antigen atau genose. Yang kedua adalah ini juga termasuk untuk Pemkot Surabaya, mereka warga Surabaya yang bekerja di Madura atau sebaliknya orang Madura yang bekerja di Surabaya di minta untuk Work From Home atau bekerja dari rumah saja, "harapnya. 

"Hari Minggu saja anterannya sudah sepanjang ini, apalagi jika hari hari aktif besok. Maka minimal ada kebijakan bagai warga Bangkalan jika ingin bepergian harus swab antigen terlebih dahulu, namun jika swab antigen terlalu mahal bisa disediakan tes Genose yang relatif murah," kata Adam dengan nada khawatir.

Wakil rakyat Jatim yang juga Ketua DPD Golkar Sidoarjo ini mengaku salut dengan walikota Surabaya yang sigap mengambil kebijakan, "Saya salut untuk walikota Eri Cahyadi yang sigap dalam mencegah penyebaran covid dengan varian baru. Semoga Surabaya dan wilayah lain tetap waspada dan mengantispasi sedini mungkin agar tetap bisa mengendalikan kondisi yang sudah baik saat ini," tandasnya.

seperti diketahui, Sabtu (5/6/2021) kemarin terbit surat edaran bernomor: 445/3340/433.102.1/2021i, tertanggal 5 Juni 2021 itu ditujukan kepada Bupati Bangkalan terkait perihal permohonan lock down ruang IGD.

Surat tersebut memohon kepada Bupati Bangkalan untuk memberikan ijin menutup sementara pelayanan di IGD sejak hari ini sampai 3 (tiga) hari kedepan yaitu hari Sabtu sampai dengan Selasa Tanggal 5 - 8 Juni 2021 (situasional) guna melindungi tenaga kesehatan di UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng