Skip to main content

Sertifikat Tak Kunjung Terbit Petani Modangan Blitar Wadul Dewan Jatim


Mediabidik.com
- Sejumlah petani perkebunan dusun Modangan, desa Karangnongko kecamatan Legok Blitar wadul ke DPRD Jatim, Selasa (15/6/2021) untuk memperjuangkan tanah yang dimilikinya setelah memenangkan sengketa dengan PT Veteran Sri Dewi dengan luas lahan sekitar 223 Ha lebih.

Menurut kordinator warga Sutrisno, kasus tersebut bermula ketika tiba-tiba muncul HGU (Hak Guna Usaha) terhadap tanah perkebunan seluas 200 Ha lebih yang dikelola warga.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dilakukan dialog. Namun, dalam dialog tersebut tak ada titik temu hingga akhirnya ditempuh jalur hukum,"jelasnya.

Dalam proses jalur hukum tersebut, kata Sutrisno, warga dimenangkan oleh pihak pengadilan." Proses hukumnya panjang hingga tingkat MA (Mahkamah Agung)RI yang semuanya dimenangkan warga,"pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jatim Andi Firasadi mengatakan petani perkebunan yang wadul tersebut berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap diprioritaskan untuk mendapatkan kembali tanahnya dengan titik mendapatkan sertifikatnya.

"Sampai putusan Mahkamah Agung RI keluar, sampai saat ini kenyataannya warga belum bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Padahal sudah ada berita acara pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan negeri Blitar," jelasnya.

Politisi PDIP ini mengatakan atas pengaduan tersebut, Komisi A DPRD Jatim akan mengundang pihak-pihak terkait antara lain BPN, warga dan pihak-pihak lainnya yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

"Tentunya kami akan kunjungan ke lapangan untuk mengambil kesimpulan untuk penyelesaiannya,"jelasnya.

Seharusnya, sambung Adi Firasadi, perkara tersebut selesai ditahun 2008, namun sampai sekarang warga belum selesai.

"Harusnya BPN segera menjalankan putusan pengadilan dengan melakukan pengukuran tanah warga untuk diterbitkan sertifikatnya. Namun kenyataannya BPN tak melakukannya. Ini ada apa. Oleh sebab itu segera kami panggil untuk mempertanyakannya," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...