Skip to main content

Sertifikat Tak Kunjung Terbit Petani Modangan Blitar Wadul Dewan Jatim


Mediabidik.com
- Sejumlah petani perkebunan dusun Modangan, desa Karangnongko kecamatan Legok Blitar wadul ke DPRD Jatim, Selasa (15/6/2021) untuk memperjuangkan tanah yang dimilikinya setelah memenangkan sengketa dengan PT Veteran Sri Dewi dengan luas lahan sekitar 223 Ha lebih.

Menurut kordinator warga Sutrisno, kasus tersebut bermula ketika tiba-tiba muncul HGU (Hak Guna Usaha) terhadap tanah perkebunan seluas 200 Ha lebih yang dikelola warga.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dilakukan dialog. Namun, dalam dialog tersebut tak ada titik temu hingga akhirnya ditempuh jalur hukum,"jelasnya.

Dalam proses jalur hukum tersebut, kata Sutrisno, warga dimenangkan oleh pihak pengadilan." Proses hukumnya panjang hingga tingkat MA (Mahkamah Agung)RI yang semuanya dimenangkan warga,"pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jatim Andi Firasadi mengatakan petani perkebunan yang wadul tersebut berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap diprioritaskan untuk mendapatkan kembali tanahnya dengan titik mendapatkan sertifikatnya.

"Sampai putusan Mahkamah Agung RI keluar, sampai saat ini kenyataannya warga belum bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Padahal sudah ada berita acara pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan negeri Blitar," jelasnya.

Politisi PDIP ini mengatakan atas pengaduan tersebut, Komisi A DPRD Jatim akan mengundang pihak-pihak terkait antara lain BPN, warga dan pihak-pihak lainnya yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

"Tentunya kami akan kunjungan ke lapangan untuk mengambil kesimpulan untuk penyelesaiannya,"jelasnya.

Seharusnya, sambung Adi Firasadi, perkara tersebut selesai ditahun 2008, namun sampai sekarang warga belum selesai.

"Harusnya BPN segera menjalankan putusan pengadilan dengan melakukan pengukuran tanah warga untuk diterbitkan sertifikatnya. Namun kenyataannya BPN tak melakukannya. Ini ada apa. Oleh sebab itu segera kami panggil untuk mempertanyakannya," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng