Skip to main content

Fraksi Gerindra Jatim Tolak Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako


Mediabidik.com
- Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim dengan tegas menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas sembako. Rencana tersebut sebelumnya telah tertuang dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Hidayat mengatakan, bahwa keputusan menolak rencana PPN sembako sebelumnya telah disampaikan Fraksi Partai Gerindra di DPR RI melalui Ahmad Muzani. Tentunya ada berbagai alasan mengapa pihaknya menolak rencana itu.

"Pertama hari ini kita pandemi masih belum selesai. Nah, di saat pandemi ini banyak masyarakat yang masih mengalami kesulitan soal ekonomi, terutama memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok khususnya sembako," kata Hidayat di Gedung DPRD Jatim, Senin (14/6/2021).

Oleh karena itu, pihaknya menilai, apabila pemerintah mengenakan PPN untuk kebutuhkan pokok, maka hal ini pasti akan mempengaruhi harga sembako di pasaran. Dampaknya, kenaikan sembako ini tentu akan membuat masyarakat semakin terbebani.

"Kalau terjadi kenaikan harga sembako, masyarakat yang akan terbebani dan malah menjadi beban masyarakat kaitannya dengan soal kebutuhan pokok," jelas Hidayat.

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Jatim ini juga menyebutkan alasan fraksinya menolak rencana PPN Sembako. Pihaknya berpendapat, bahwa saat ini pemerintah belum mampu melakukan intervensi soal mengatur distribusi sembako di Indonesia.

"Hari ini pemerintah belum mampu melakukan intervensi, terutama mengatur soal distribusi sembako di Indonesia. Intervensi pemerintah belum sepenuhnya bisa menekan harga sembako di pasar," tegasnya.

Hidayat mencontohkan, misalnya ketika musim panen, harga gabah di petani justru anjlok. Namun sebaliknya, ketika musim kemarau, justru harganya naik. Atas dasar itulah, pihaknya menilai bahwa peran pemerintah saat ini belum maksimal menjaga stabilitas kebutuhan pokok.

"Oleh karena itu, kalau kemudian dikenakan pajak ini akan kontra prestasi terhadap wajib pajak. Kontra prestasi yang pada akhirnya fungsi pajak tidak akan bisa dicapai oleh pemerintah," paparnya.

Di satu sisi, Hidayat menyebut, sebetulnya ada potensi-potensi lain yang dinilainya bertentangan dengan rencana yang dilakukan pemerintah saat ini. Misalnya, pemerintah memperpanjang insentif pajak mobil baru 0 persen hingga Agustus 2021.

"Nah, ini berarti pembelaan terhadap masyarakat kecil tidak ada dan malah memberikan banyak insentif kepada segelintir orang yang saya kira saat ini mereka masih bisa bertahan di saat pandemi," terangnya.

Karena itu, pihaknya kembali menegaskan untuk menolak rencana pemerintah mengenakan PPN untuk komoditas sembako. "Fraksi Gerindra, terutama kami di DPRD Jatim ini tegas menolak adanya rencana pemerintah untuk menerapkan PPN sembako ini," tandasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng