Skip to main content

Legislator Demokrat Jatim Tegaskan Tolak Wacana PPN Sembako


Mediabidik.com
- Anggota DPRD Jawa Timur Dr. Agung Mulyono dengan tegas menolak wacana pemerintah pusat yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk komoditas sembako, yang mana rencana tersebut sebelumnya tertuang dalam revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan (UU KUP).
Disampaikan dr.Agung saat ini  sektor pertanian dan kelautan kita sedang lesuh selama pandemi berlangsung bahkan teracam merugi setiap kali panen.

"Petani mengaku biaya produksi lebih mahal dibanding hasilnya atau outputnya. Disaat panen harga turun sedang biaya produksinya sangat tinggi sekali, "tegas dr. Agung saat di temui di Gedung DPRD Jatim, Senin (14/6/2021).

Ditegaskan anggota Komisi B DPRD Jatim Bidang Perekonomian ini bahwa kondisi petani saat ini lagi kolep .
sehingga rencana penerapan PPN untuk sembako itu justru akan memberatkan bagi masyarakat kecil.

"Intinya saya menolak karena sebagai anggota Komisi B merasakan sektor pertanian dan kelautan mengeluh dan rugi selama ini. Terutama kondisi pandemi, "kata Anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim.

Apalagi, terang dr Agung,p nantinya akan dikenakan PPN, mereka pasti berdampak. Apa artinya kita peduli wong cilik (rakyat kecil) ternyata sekarang wong cilik dikenakan pajak.
Pihaknya pun berharap pemerintah dapat mengkaji ulang rencana penerapan PPN sembako. Oleh karenanya, dr Agung menyarankan kepada Pemerintah agar memilih jalan lain dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan.

"Jadi saya berharap Pemerintah berpikir ulang. Kalau toh harus dikenakan, opsi terakhirlah. Ada banyak jalan atau pos yang lain. Jadi sekali lagi, saya wakil Fraksi Demokrat di Komisi B DPRD Jatim menolak dengan segala pertimbangan tadi," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...