Mediabidik.com - Anggota DPRD Jawa Timur Dr. Agung Mulyono dengan tegas menolak wacana pemerintah pusat yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk komoditas sembako, yang mana rencana tersebut sebelumnya tertuang dalam revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan (UU KUP).
Disampaikan dr.Agung saat ini sektor pertanian dan kelautan kita sedang lesuh selama pandemi berlangsung bahkan teracam merugi setiap kali panen.
"Petani mengaku biaya produksi lebih mahal dibanding hasilnya atau outputnya. Disaat panen harga turun sedang biaya produksinya sangat tinggi sekali, "tegas dr. Agung saat di temui di Gedung DPRD Jatim, Senin (14/6/2021).
Ditegaskan anggota Komisi B DPRD Jatim Bidang Perekonomian ini bahwa kondisi petani saat ini lagi kolep .
sehingga rencana penerapan PPN untuk sembako itu justru akan memberatkan bagi masyarakat kecil.
"Intinya saya menolak karena sebagai anggota Komisi B merasakan sektor pertanian dan kelautan mengeluh dan rugi selama ini. Terutama kondisi pandemi, "kata Anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim.
Apalagi, terang dr Agung,p nantinya akan dikenakan PPN, mereka pasti berdampak. Apa artinya kita peduli wong cilik (rakyat kecil) ternyata sekarang wong cilik dikenakan pajak.
Pihaknya pun berharap pemerintah dapat mengkaji ulang rencana penerapan PPN sembako. Oleh karenanya, dr Agung menyarankan kepada Pemerintah agar memilih jalan lain dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan.
"Jadi saya berharap Pemerintah berpikir ulang. Kalau toh harus dikenakan, opsi terakhirlah. Ada banyak jalan atau pos yang lain. Jadi sekali lagi, saya wakil Fraksi Demokrat di Komisi B DPRD Jatim menolak dengan segala pertimbangan tadi," pungkasnya.(rofik)
Comments
Post a Comment