Skip to main content

Usai Muswil IX, Tim Formatur Segera Tetapkan Pengurus DPW PPP Jatim


Mediabidik.com
- Tanggal 21 Juni 2022 DPW PPP Jatim akan segera memiliki kepengurusan baru periode 2021- 2026. Tujuh orang tim formatur hasil keputusan resmi musyawarah wilayah (Muswil) IX, 1 Juni 2021 lalu, hampir selesai, tugas menetapkan Ketua berserta pengurus DPW, Majelis Syariah, Majelis Pertumbangan dan Majelis Pakar.

Abdul Rasyid S.Ag Ketua Panitia Muswil PPP Jatim memastikan sudah menjalankan semua tahapan dengan baik dan sesuai AD/ART dan PO Partai. Tak ada satupun tahapan muswil yang terlewati. Sehingga seluruh kader PPP Jatim tinggal menunggu hasil formatur saja. 

"Insya Allah tanggal 21 Juni nanti PPP Jatim sudah memiliki kepengurusan hasil keputusan tim formatur yang diberi mandat saat Muswil IX," jelas Abdul Rasyid, Jumat (11/6/2021).

Dijelaskan Abdul Rasyid, pelaksanaan Muswil IX berjalan lancar mulai dari pembukaan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hingga penutupan oleh Achmad Baidowi salah satu Ketua DPP PPP Jatim. "Protokol kesehatan covid juga kita laksanakan. Jadi Muswil IX PPP Jatim ini clear. Semua tahapan dan substansi semua sudah dilalui, aman dan tertib," tegas Abdul Rasyid.

Lebih jauh politisi muda ini menjelaskan bahwa dalam sesi sidang paripurna semua pembahasan berjalan normatif baik, menjalankan amanat AD/ART, PO hingga tata tertib Muswil. Pelaksanaan permusyawartan dan muswil itu sendiri, proyeksi dan evaluasi PPP ke depan, serta rekomendasi eksternal dan internal yang kesemuanya berjalan dengan baik. 

Begitu juga dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) kinerja DPW PPP periode 2016 -2021, Abdul Rasyid menjelaskan bahwa secara bulat seluruh peserta Muswil menerima LPJ kinerja DPW PPP Jatim dibawah kepemimpinan Musyafak Noer. Bahkan dalam penyampaian Rekomendasi DPC-DPC, nama Musyafak Noer kembali muncul untuk menjadi Ketua DPW PPP Jatim lima tahun mendatang.  

"Saat penyampaian pandangan umum DPC-DPC menyatakan menerima LPJ Ketua DPW PPP Jatim. Kemudian dalam rekomendasi pandangan umum itu juga, DPC-DPC mengusulkan dan menghendaki Musyafak Noer kembali memimpin PPP Jatim, dari 38 DPC ada 30 DPC yang menyampaikan secara terbuka dan resmi," ungkapnya. 

Sementara untuk sesi pemilihan tim formatur yang dipimpin oleh H Ahmad  Baidowi anggota DPR RI dari fraksi PPP, Abdul Hidayat Ketua Bidang Pemenangan Dapil DPP, menghasilkan 7 anggota formatur yang terdiri dari Erma Lena mewakili unsur DPP, Musyafak Noer mewakili unsur DPW, kemudian dari unsur DPC diwakili oleh Zeiniye (Situbondo), Salim Quraisy (Probolinggo), Zuman Malaka (Sidoarjo), Khoirul Anam (Bojonegoro) dan Agus Zunaedi (Blitar).

Penetapan Tim Formatur tersebut dilaksanakan dan dipilih sesuai AD/ART tata cara pemilihan formatur, dengan sistem tertutup. Dalam sesi pemilihan ini dilaksanakan dengaan cara menulis nama di kertas yang disiapkan DPP, hasil penghitungan yang lalu dihitung, dibacakan dan ditetapkan oleh ketua sidang sesuai aturan yang ada. Selajutnya suara terbanyak dari no 1 sampai 6 menjadi tim formatur ditambah 1 orang dari unsur DPP. 

"Merekalah yang diberi full mandat menyusun Pengurus Harian, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar DPW PPP 20 hari setelah Muswil. Sehingga tanggal 21 Juni 2021 DPW PPP sudah memiliki pengurus sesuai hasil kerja tim formatur sesuai mandat muswil PPP Jatim sebagai majelis tertinggi PPPJatim," kata Abdul Rasyid. 

Wakil Ketua DPW PPP Jatim ini menegaskan bahwa tim formatur yang terdiri dari 1 anggota unsur DPP, 1 orang unsur DPW, dan 5 orang unsur DPC sedang bekerja full mandat sesuai mandat dari Muswil sesuai waktu yang diberikan yaitu 20 hari. "Pelaksanaan Muswil ini sangat sah dan tidak ada cacat sedikitpun, bahkan DPP mengawal penuh dari awal hingga penutupan Muswil," tandasnya.    

Hal yang sama ditegaskan DR H. Suhermin Abdul Muhaimin, M.Pd , Ketua Sidang Komisi Rekomendasi Muswil. Mantan anggota DPRD Jatim ini mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pleno komisi, semua peserta menerima kinerja DPW PPP Jatim periode 2016 -2021 dan mengusulkan Musyafak Noer  kembali memimpin PPPJatim periode mendatang. "Dalam rekomendasi praktis menerima secara terbuka dan perbaikan untuk proyeksi dan merekomendasikan  Pak Musyafak Noer untuk kembali pimpin PPP Jatim," ungkapnya.

Tidak hanya DPC DPC yang mendukung Musyafak Noer kembali pimpinan PPP Jatim, tapi Badan Otonom PPP seperti PW GPK (Gerakan Pemuda Kabah), PW WPP (Wanita Persatuan Pembangunan) dan AMK (Angkatan Muda Kabah), juga mendukung musyafak Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim untuk melanjutkan posisinya sebagai orang nomer 1 di PPP Jatim. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...