Skip to main content

Ketua DPRD Kota Surabaya Akui Positif Covid -19


Mediabidik.com
– Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyampaikann secara terbuka ke publik bahwa dirinya positif terpapar Covid-19. Hal itu dia ketahui berdasarkan uji usap (swab) berbasis PCR pada Selasa, 8 Juni 2021.

"Iya, saya positif Covid-19. Mohon doanya. Sekarang sedang pemulihan," ujar Adi, Kamis malam (10/6/2021) melalui layanan pesan instans WhatsApp kepada media.

Adi mengatakan, secara umum kondisinya baik. Tidak ada gejala klinis yang signfiikan.

"Hanya butuh istirahat. Saya juga diberi vitamin serta beberapa obat oleh dokter," ujar Adi.

Adi mengaku tidak tahu kronologi dia terpapar Covid-19. "Sepekan ini saya memang ada beberapa acara. Kita tidak tahu siapa tertular, siapa menulari," ujarnya.

Adi menjelaskan, dirinya juga sudah mengontak sejumlah kolega yang sempat bertemu dengannya selama beberapa hari terakhir. Informasi itu juga sudah disampaikan ke petugas kesehatan, agar bisa dilakukan penelusuran kontak sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.

"Saya sudah kontak beberapa kawan yang sempat jumpa dengan saya. Untuk antisipasi semua saya minta lakukan swab PCR. Informasi juga saya sampaikan ke petugas kesehatan agar dilakukan tracing, dan bila mana ada yang positif bisa dilakukan treatment sesuai prosedur," jelas Adi.

"Demikian pula gedung DPRD Surabaya, sesuai SOP selama ini, memang rutin dilakukan sterilisasi pada ruangan dan kendaraan," ujarnya.

Adi kembali mengajak masyarakat untuk selalu ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. "Saya sudah berusaha dan disiplin prokes, mungkin pas lengah misal ketika makan bersama kawan-kawan. Pokoknya tetap kita harus disiplin prokes," jelasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng