Skip to main content

Dewan Soroti Kebijakan SIKM Masuk Surabaya


Mediabidik.com
- DPRD Kota Surabaya menyoroti kebijakan perlunya mencantumkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang ditujukan kepada warga luar Kota Surabaya yang hendak masuk ke kota pahlawan. 

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah, S.Ag mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya perlu membentuk posko di perbatasan Surabaya sebagai screening untuk masyarakat yang akan memasuki Surabaya agar membawa SIKM. 

"Nah sekarang ada keluhan lagi, SIKM kalau sudah ngurus ini mau dikemanakan kalau tidak ada petugas yang keluar masuk itu nggak ada petugas untuk menerima SIKM," jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso Surabaya, Senin (28/06/2021).

Perlunya menempatkan petugas di pintu masuk Surabaya, menurut Laila menjadi hal yang penting, mengingat telah banyak warga yang mengurus SIKM agar dapat masuk ke Surabaya, namun setelah membawa SIKM ternyata tidak ada pemeriksaan SIKM.

"Percuma kalau dihimbau ada SIKM sekarang semua sudah membawa SIKM itu, mematuhi itu, terus bagaimana cara tindakan nyatanya dari pemerintah kota sendiri," ungkapnya. 

Dengan adanya SIKM menurut Laila sebenarnya sudah menjadi langkah yang bijaksana, karena dapat mengurangi kepadatan di pintu masuk Surabaya, dan diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dari luar Surabaya.

"Kalau PPKM nya sudah ada aturannya, tapi kan yang menerima SIKM ini jangan sampai nanti sudah ngasih keputusan seperti itu tapi ada kelonggaran, nanti akan terjadi lonjakan yang sampai tinggi," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...