Skip to main content

Pimpinan DPRD Sahat Tua Apresiasi Positif LPJ Keuangan Gubernur Jatim Dimasa Pandemi


Mediabidik.com
- DPRD Jatim mengapresiasi capaian positif pemprov Jatim dalam realisasi pendapatan daerah provinsi Jawa Timur yang sukses melampui target tahun 2020. Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak usai memimpin pelaksanaan sidang Paripurna DPRD Jatim tentang nota penjelasan Gubernur Jatim terhadap rancangan peraturan daerah provinsi Jawa timur dan pertanggung jawaban pelaksanaan  APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2020 (LPJ Keuangan Gubernur Jatim)  

Sahat menegaskan prestasi yang dicapai dimasa pamdemi Covid 19 yang masih berlangsung adalah raihan luar biasa semua elemen di Jatim yang mampu berkerja sama menciptakan berbagai peluang  sehingga hasilnya menggembirakan. 

"Realisasi pendapatan daerah Jawa Timur  tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp.31,631 triliun lebih atau 104,94 persen dari target sebesar Rp. 30,142 Triliun. melebihi dari apa yang ditargetkan begitu juga dengan capaian lainnya realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.17,950 triliun atau 116,20 persen. Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp.15,448 triliun. PAD ini sendiri berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Ini menunjukkan bahhwa Jatim mampu menghadapi kondisi kita yang dalam pandemi ini terpuruk hingga minus, ternyata kita justru bisa meraih target bahkan lebih," kata Sahat, Senin (14/6/2021).

Selain kemampuan mencapai target untuk realisasi penerimaan pendapatan daerah, politisi Golkar ini juga mengacungi jempol pada Pemprov Jatim untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim TA. 2020 sebesar Rp. 32,286 triliun atau 93,41 persen, yang meliputi belanja operasi (Rp.23,1 triliun), belanja modal (Rp.1,9 triliun) dan belanja tidak terduga/BTT (Rp.1 triliun). BTT ini sendiri sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19.

Sahat menegaskan tentu ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan DPRD Jatim yang selalu mensupport penuh langkah-langkah yang diambil gubernur Khofifah sehingga realisasi pendapatan bisa meningkat. Sesuatu tak gampang bisa meningkatkan pendapatan disaat masa-masa sulit sekarang. 

"Ini adalah cerminan bahwa semua bergerak, kerja aparatur semua, baik aparatur yang ada di Pemprov atau ekseksutif dan dukungan tanpa lelah DPRD Jatim atau legislatif dalam menciptakaan Jatim yang kuat dan tahan banting di masa pademi Covid 19 saat ini," ungkap Sahat.

Pernyataan Sahat ini juga di amini oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang menyebut kesuksesan yang dicapai adalah juga dukungan seluruh anggota DPRD Jatim. 
 
"Kebijakan belanja dan transfer daerah ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov Jatim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.  Laporan keuangan pemerintah provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 ini sendiri telah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah opini WTP yang kesepuluh bagi Pemprov Jatim. Dimana dalam prosesnya tidak terlepas dari dukungan segenap anggota dewan yang secara sinergis juga turut membangun meneguhkan komitmen untuk mewujudkan good governance dan clean goverment," kata Khofifah. 

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri atas Laporan Pelaksanaan Anggaran (Budgetary Report) dan Laporan Finansial (Financial Report) yang diserahkan Pemprov Jatim ini meliputi, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran/LRA, Laporan Operasional/LO, Laporan Perubahan Ekuitas/LPE, Laporan Arus Kas/LAK, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

Turut hadir dalam sidang Paripurna ini Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng