Mediabidik.com - Informasi yang beredar dilingkungan pemkot Surabaya terkait wacana pergantian jabatan eselon IV setingkat kasie OPD yang akan ditempatkan menjadi lurah, mendapat penjelasan dari Walikota Surabaya.
Eri Cahyadi Walikota Surabaya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan, sesuai aturan nanti ekselon IV kasie itu dihapus akan menjadi fungsional. Jadi nanti semua setelah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru selesai dilakukan RES (assesment) untuk semua ekselon dan yang menduduki jabatan sesuai peringkat dari assessment akan dijadikan dasar untuk siapa yang menjabat struktural dan siapa yang menjabat fungsional.
"Jadi menduduki jabatan bukan karena suka atau tidak suka, dekat atau tidak, tapi profesional sesuai hasil peringkat assessment. Jadi siapa yang mampu berbuat untuk umat monggo jadi pejabat, kalau nggak mau berkorban buat umat cuma dibelakang meja kerjanya ya jangan jadi pejabat." terang Eri kepada media ini. Selasa (15/6/2021).
Lebih lanjut Eri menambahkan, lurah itu ekselon IV, jadi assessment nggak lihat lurah atau kasi di OPD, siapa yang lulus assessment dan peringkatnya bagus ya menjabat.
"Kalau assessment lurah lebih baik peringkatnya ya tetap jadi. Berarti dari OPD jadi fungsional." ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Bappeko ini menjelaskan, yang bisa melakukan assesment adalah lembaga yang memiliki ijin assesment adalah Propinsi, Angkatan Laut, Polda dan lembaga lainnya seperti perguruan tinggi misalnya psikologi Unair yang punya ijin assessment.
"Pemkot ngak bisa melakukan assesment karena tidak mempunyai ijin assesment. Untuk pelaksanaannya setelah SOTK selesai dan sekarang masih dibahas di dewan dan dijadikan Perda. "pungkasnya.
Comments
Post a Comment