Skip to main content

Ini Penjelasan Walikota Surabaya Soal Wacana Kasie OPD Jadi Lurah


Mediabidik.com
- Informasi yang beredar dilingkungan pemkot Surabaya terkait wacana pergantian jabatan eselon IV setingkat kasie OPD yang akan ditempatkan menjadi lurah, mendapat penjelasan dari Walikota Surabaya. 

Eri Cahyadi Walikota Surabaya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan, sesuai aturan nanti ekselon IV kasie itu dihapus akan menjadi fungsional. Jadi nanti semua setelah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru selesai dilakukan RES (assesment) untuk semua ekselon dan yang menduduki jabatan sesuai peringkat dari assessment akan dijadikan dasar untuk siapa yang menjabat struktural dan siapa yang menjabat fungsional.  

"Jadi menduduki jabatan bukan karena suka atau tidak suka, dekat atau tidak, tapi profesional sesuai hasil peringkat assessment. Jadi siapa yang mampu berbuat untuk umat monggo jadi pejabat, kalau nggak mau berkorban buat umat cuma dibelakang meja kerjanya ya jangan jadi pejabat." terang Eri kepada media ini. Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut Eri menambahkan, lurah itu ekselon IV, jadi assessment nggak lihat lurah atau kasi di OPD, siapa yang lulus assessment dan peringkatnya bagus ya menjabat.

"Kalau assessment lurah lebih baik peringkatnya ya tetap jadi. Berarti dari OPD jadi fungsional." ujarnya. 

Lebih lanjut mantan Kepala Bappeko ini menjelaskan, yang bisa melakukan assesment adalah lembaga yang memiliki ijin assesment adalah Propinsi, Angkatan Laut, Polda dan lembaga lainnya seperti perguruan tinggi misalnya psikologi Unair yang punya ijin assessment.

"Pemkot ngak bisa melakukan assesment karena tidak mempunyai ijin assesment. Untuk pelaksanaannya setelah SOTK selesai dan sekarang masih dibahas di dewan dan dijadikan Perda. "pungkasnya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...