Skip to main content

Fokus Kepentingan Investasi, DPRD Jatim Tolak Usulan Penutupan Dua Pabrik Gula


Mediabidik.com
- Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto berharap PT Kebun Tebu Mas (KTM)  di Lamongan dan PT RMI (Rejoso Manis Indo) di kabupaten Blitar, secepatnya memenuhi persyaratan pendirian pabrik gula di Jatim yaitu penyediaan lahan 20 Persen untuk mempunyai lahan sendiri.

"Sampai saat ini KTM sudah memenuhi 16,5 % tentunya kami berharap KTM bisa memenuhi dalam waktu singkat," ungkap pria asal Kediri ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (16/6/2021).

Diungkapkan oleh Subianto, pihaknya saat ini juga sedang berusaha memperjuangkan kuota import gula rafinasi bagi PT KTM. "Ternyata gula rafinasi yang diproduksi dari KTM tidak dapat kuota import. Ini yang kami perjuangkan agar para pabrikan mamin dan pelaku UMKM bidang mamin tidak terlalu jauh untuk mendapatkan gula rafinasi yang nantinya membebani para pelaku pabrikan mamin dan pelaku UMKM berbasis mamin," jelasnya.
  
Soal permintaan APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat) Jatim agar PT KTM dan RMI ditutup, politisi asal Partai Demokrat ini mengaku kurang sependapat karena dampaknya bernilai investasi di Jatim.

"Ini kepentingan investasi bagi Jatim dan tentunya akan menambah PAD bagi Jatim. Saya mengambil contoh PT KTM  saat ini bisa memberikan randemen lebih baik dari pabrik gula yang lainnya . Sekarang ini randemen gula di PT KTM 9,57 setara harga Rp 99.800 per kwt tebu. Nilai tersebut sangat besar bagi petani tebu dan ini tidak tentu didapat dari pabrik gula yang lainnya. Itu masih dari PT KTM, belum lagi PT RMI. Tentunya kalau ditutup kami kurang sepakat," jelasnya.

Bahkan, lanjut Subianto, kalau asal tutup setiap investasi masuk ke Jatim, tentunya akan menimbulkan preseden buruk bagi investasi di Jatim. "Disaat propinsi lainnya membutuhkan investor agar mau berinvestasi di wilayahnya. Kok di Jatim diusulkan ditutup. Ini jelas nantinya akan menimbulkan preseden buruk bagi investasi di Jatim. Apalagi saat ini pemerintah sedang menggeliatkan perekonomian ditengah pandemi," jelasnya.

Sekedar diketahui, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah mencabut ijin pabrik gula milik PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar Jawa Timur. Kedua pabrik tebu swasta itu dituding tidak merealisasikan janjinya untuk menambah luas lahan tanam tebu. 

Bagi APTRI Jatim ijin kedua perusahaan di Jawa Timur itu sebagai pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu dengan kewajiban memiliki lahan tebu sendiri. Namun selama hampir 5 tahun terakhir tidak menepati janji untuk menyiapkan lahan tebu dan tanamannya sendiri. 

Kedua pabrik itu membeli tebu petani dengan harga lebih tinggi dari pabrik lainnya,terutama pabrik gula BUMN. Akibatnya, pabrik gula lainnya mengalami kekurangan pasokan bahan baku. Beberapa pabrik harus mengurangi produksi. Sebagian bahkan terpaksa tutup. (rofik)

teks foto : Subianto Anggota Komisi B DPRD Jatim.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...