Skip to main content

Digelontor 1000 botol, Proem1 Siap Hijaukan Zona Merah Covid di Kudus


Mediabidik.com
- Setelah menyumbankan rausan botol Proem1, ke Bangkalan PT Agro Mitra Alimentare (AMA) kebali mendonasikan probiotiknya ke kabupaten Kudus.

Tak tangung-tanggung, produsen probiotik cair bermarkas di Malang Jawa Timur mendonasikan 1000 botol guna membantu penanggulangi tingginya penderita covid-19 di salah satu kabupaten Jawa Tengah tersebut.

Dipimpin Recta Geson, direktur utama PT AMA menyampaikan mekanisme dan cara kerja Proem1 yang sudah diuji kliniskan di RSUD dr Soetomo. Baik untuk preventif maupun kuratif Covid-19 secara menyeluruh kepada Bupati dan jajarannya.

"Harapan kami donasi ini bisa membantu pak Bupati menghijaukan kembali Kudus dari zona merah," kata Recta di pendopo kabuputen, selasa (22/6/2021).

Selain menyerahkan Proem1 ukuran 473ml dan 90 ml, Recta juga memberikan nano spray pada bupati seraya memberi contoh cara pemakaiannya.

Mendengar paparan farmasis lulusan Ubaya Surabaya, Bupati HM Hartopo mengaku gembira.

"Atas nama pemerintah Kudus kami sampaikan terima kasih. Semoga, melalui donasi obat herbal Proem1  ini covid19 bisa segera melandai di daerah kami," papar Hartopo.

Selanjutnya, Bupati dari PDIP itu akan menyalurkan bantuan Proem1 ke beberapa rumah sakit dan Puskesmas sebagai bentuk uji coba.

Apabila nanti, katanya lebih lanjut, terlihat ada hasilnya pihaknya akan meminta Dinkes melakukan pengadaan Proem1 untuk disalurkan lagi ke rumah sakit dan Puskesmas. 

Hartopo juga menyampaikan, bila sejumlah langkah kongkret sudah dilakukan guna menanggulangi Covid19 di wilayahnya. Diantaranya dengan cara, PPKM mikro zonasi dan juga 5 M. Termasuk upaya tracing, testing dan treatment. 

"Vaksinasi juga kita terus kita galakkan agar masyarakat mendapatkan kekebalan tubuhnya sendiri," pungkas bupati di pendopo kabupaten.

Hadir dalam acara serah terima itu sejumlah asisten, kepala BPBD dan kepala dinas kesehatan kabupaten Kudus. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh