Skip to main content

Ini Jawaban Hamdani Lurah Hulaan Terkait Permasalahan Bu Sukinah


Mediabidik.com
- Dianggap tidak terbuka dalam memberikan informasi publik ke warga, hingga berujung terbitnya surat somasi dari kantor hukum Jatmiko Agus Cahyono dan Rekan selaku kuasa hukum dari bu Sukinah warga desa Hulaan kecamatan Menganti Gresik, perihal dugaan penyerobotan tanah milik Sukinah seluas 50 cm x 20 m2 yang dilakukan oleh Sukiyati selaku pemilik Gudang.  

Hamdani Widianto lurah desa Hulaan kecamatan Menganti Gresik mengatakan, kalau bu Sukinah itu urusannya lama, mulai kepala desa yang lama, itu sampai lapor ke Polres dan itu memang sudah benar, terus gimana. Maksudnya itu gini, di Polres itu dimintai buku letter C dan semuanya. Itu gambar SHM nya ada semua sudah sesuai, saya menjadi saksi, bukan saya kepala desanya, dulu pak Said. 

"Ahkirnya sekarang itu mengugat dan bentuk fisik secara SHM kan ngak bisa, fisik merubah saluran air. Jadi saya pelajari, saya pasrah kepada yang berwenang di Polres Gresik sama yang dilapangan, itu cuma dimintai buku letter C saya kasih, itu saja. "ucap Hamdani saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (15/6/2021).

Perihal permintaan keluarga bu Sukinah untuk membuka buku letter C yang ditolak pihak kelurahan, Hamdani menjelaskan, ya kalau minta ya dikasih, tapi orangnya itu (keluarga Sukinah, red) mintanya langsung, kan kita perlu mencari letter C nya, terus copy, terus apa, gitu pak. 

"Makanya kemarin terus ada surat somasi, teguran atau apa, kan ngak masalah kita itu pelayan dan melayani. Ya sabar sedikit dong, kita ini ngak bisa di ontok ontok, karena pemerintahan itu banyak yang dihalangi. Bukan desa tidak melayani, desa semua dilayani. Cuma tetap untuk buku C atau buku yang rawan rawan tetap harus menunggu, cuma itu aja. "terang Hamdani. 

Jadi masalah selanjutnya, kata Hamdani, desa tidak bisa untuk urusan seperti apa, nanti diatas kan urusannya BPN dengan yang diatas. "Desa cuma, kita sekarang hanya menjadi saksi aja, bukti bukti yang diminta kita kasihkan, sudah kita kasihkan ke Polres semua. "ujarnya. 

Soal keberadaan jalan keluarga milik Sukinah, dia menerangkan, sudah tak tanyakan ke Kasun (Komari) yang lama itu sudah berpuluh puluh tahun, masalah ini itu sudah berpuluh puluh tahun terus mencuat terus.

"Ya ndak papa, kalau nanti yang bersangkutan (keluarga Sukinah) minta buku C sudah disiapin entah besok atau lusa. Menghubungi pak carek atau langsung ke kantor desa sesuai jam kerja, sudah bisa. Kepala desa atau pemerintahan desa siap menjadi pelayan dan melayani masyarakat. "pungkasnya.

Diwaktu yang sama Erni Riptiyaningsih SH selaku kuasa hukum dari bu Sukinah mengatakan, kita tidak akan datang ke sana (kelurahan) sebelum pihak kelurahan menjawab surat somasi kita secara tertulis. 

"Bahwa dari kami menginginkan jawaban secara tertulis. Karena sudah 6 tahun lamanya kami merasa di ombang ambingkan dan selalu di janjikan untuk mau memperlihatkan peta blok dan letter C. Hal ini disebabkan dari klien kami menginginkan kepastian hukum." tegasnya. (pan) 

Foto : Hamdani Widianto kepala desa Hulaan Menganti Gresik. 


Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...