Skip to main content

Tahun Depan, Pemkot Bangun Lapangan Tembak di Kawasan Suramadu

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya membangun fasilitas olahraga bagi masyarakat Kota Pahlawan. Setelah membangun lapangan hockey, softball, sirkuit dan juga lintasan atletik di tahun ini, pemkot siap membangun lapangan tembak di tahun 2018. 

Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya, M. Afghany Wardhana kepada wartawan di acara jumpa pers yang digelar di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (15/11) siang.

"Pemkot Surabaya siap membangun lapangan tembak di kawasan Suramadu. Nantinya anak-anak muda dan juga masyarakat bisa memanfaatkan sarana ini. Apalagi, olahraga menembak ini diminati warga Surabaya dan jumlah peminatnya besar," jelas Afghany. 

Menurut Afghany, cabang olahraga menembak kini semakin berkembang. Apalagi, Surabaya selama ini beberapa kali telah menjadi tempat turnamen menembak. Contohnya pada akhir Agustus 2017 lalu, Surabaya menjadi tuan rumah Austral Asia Handgun Championship 2016. 

Yang terbaru, pada akhir pekan ini, Surabaya akan menjadi tuan rumah Surabaya Shooting Tournament yang digelar di Lapangan Kodam V Brawijaya pada 17-19 November 2017.

Menurut Afghany, melalui event Surabaya Shooting Tournament ini, diharapkan bisa mengubah citra olahraga menembak. Selama ini, olahraga menembak dikesankan sebagai olahraga mahal dan ekslusif karena hanya diikuti orang-orang tertentu. "Pelan tapi pasti, kesan itu akan berubah. Event seperti ini tentunya diharapkan membuat olahraga menembak semakin berkembang," sambung mantan Sekwan DPRD Surabaya ini.

Ketua Bidang Tembak Reaksi Perbakin Jatim, Leo Christian Affandi yang hadir dalam jumpa pers tersebut menyampaikan, event ini terbagi dalam tembak reaksi dan tembak target. Untuk tembak reaksi dimana ada kategori open, standar, kalsik, revolver sesuai spesifikasi senjatanya, Leo menyebut pesertanya mencapai 150 orang. Sementara untuk tembak target, pesertanya mencapai 200 orang. 

"Selain peserta dari berbagai daerah di dalam negeri, juga ada peserta dari Filipina dan Singapura," jelas Leo. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...