Skip to main content

Atasi Kebocoran PAD, Dewan Minta Parkir Zona Dilengkapi Perangkat Elektronik

SURABAYA (Mediabidik) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron meminta Dinas Perhubungan melengkapi parkir zona dengan perangkat elektronik yang dibutuhkan, sebelum menerapkannya. Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi C, jika tak dilengkapi perangkat ekeltronik yang mendukung dikhawatirkan terjadi kebocoran pendapatan.

"Jika tak ada alat pengukur yang jelas, bsia menyebabkan kebocoran makin tinggi," ujarnya.

Buchori mengakui, Komisi C menyepakati pemberlakukan tarif parkir zona di 93 ruas jalan. Alasannya, system tersebut dibutuhkan guna mengurangi kemacetan lalu lintas.

"Karena kadang mereka yang parkir tak memperhatikan waktu sehingga dengan makin bertambah berdampak pada kemacetan," tuturnya.

Namun, ia menegaskan, agar pelaksanaannya berjalan efektif, disiapkan terlebih dahulu peralatan elektronik sederhana bentuknya portable yang bisa mendata jumlah parkir sekaligus tarif yang dikenakan, serta langsung terkoneksi dengan Dinas Perhubungan."Kalau itu diterapkan gak ada jukir yang nakal," tegasnya.

Hanya saja, menurut Politisi PPP, Dinas Perhubungan memilih perangkat lain, seperti yang dipasang di sekitar Balai Kota. Namun peralatan tersebut harganya relative mahal, per unit sekitar Rp. 125 juta.

Buchori Imron mengakui, penerapan parkir zona dan progresif berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, Dinas Perhubungan menargetkan tahun ini PAD yang didapat dari jasa parkir mencapai Rp. 28 M. Ia yakin target tersebut bisa dicapai. "Saya yakin terlampaui, dan tahun depan (target) kita naikkan lagi," paparnya.

Ia berharap, apabila penerapan parkir zona di 93 titik berhasil, bisa diperluas di sejumlah ruas jalan lain.

Berbeda dengan itu, Anggota Komisi C lainnya, Sukadar menyatakan sebaliknya. Ia justru mengharapkan jika luas area parkir terutama di bahu jalan tak memungkinkan karena kawasan tersebut padat, sebaiknya tidak digunakan sebagai tempat parkir.

"Kalau ngak memungkinkan, kita akan larang dipakai parkir," tegas poliisi PDIP.

Namun, untuk mengurangi jumlah titik parkir yang saat ini jumlahnya sekitar 1.500 titik tersebut, Sukadar meminta untuk menunggu pembahasan Raperda Jaringan Jalan dan Angkutan Umum selesai.

Sukadar menambahkan, untuk mengurangi kepadatan parkir tepi jalan, pihaknya mendorong pemanfaatan pemakaian aset milik daerah, maupun menjalin kerjsama dengan pihak swasta.

"Lahan kosong milik pemerintah kota maupun swasta bisa dimanfaatkan untuk lahan parkir," jelasnya.

Sementara mengenai upaya mencegah kebocoran pendapatan jasa parkir, ia sepakat penerapan E-parking, seperti di kawasan Balai Kota. Di kawasan itu, dengan penerapan E-parking, pendapatannya meningkat hingga 300 persen. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama