SURABAYA (Mediabidik) - Masih tingginya tunggakan BPJS di sejumlah rumah sakit di Jatim mengundang keprihatinan DPRD Jatim. Rencananya pihak DPRD Jatim akan memanggil pihak BPJS untuk diminta keterangannya adanya tunggakan tersebut.
"Saya sudah panggil untuk mengumpulkan pimpinan pihak rumah sakit milik Pemprov yang masih ada tunggakan pembayarannya oleh BPJS. Saya minta pihak rumah sakit dalam pertemuan tersebut memberikan data tunggakan BPJS kepada mereka. Baru setelah dapat data dari rumah sakit baru dilakukan pemanggilan terhadap pihak BPJS,"ungkap Ketua komisi E DPRD Jatim Hartoyo,kamis (30/11).
Politisi asal Partai Demokrat ini menegaskan bahwa tunggakan tersebut sangat mengganggu aktivitas pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat." Selama ini pelayanan rumah sakit terganggu karena adanya tunggakan pihak BPJS. Bahkan informasi yang saya terima total tunggakan di rumah sakit milik Pemprov beserta UPT nya mencapai setengah Triliun. Ini jelas mengganggu sekali,"jelasnya.
komisi E berharap jelang tutup tahun 2017 semua tunggakan BPJS di sejumlah rumah sakit bisa terbayarkan." Harapannya tutup tahun 2017 semuanya sudah lunas dan tahun 2018 nanti sudah tak ada lagi tunggakan,"pungkas pria asli arek surabaya ini. (rofik)
Comments
Post a Comment