Skip to main content

Dewan Minta Lelang Proyek Berjalan Mulai Desember

SURABAYA (Mediabidik) – Rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkot Surabaya yang biasa terjadi jelang tutup tahun, hal itu menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Buchori Imron minta agar lelang proyek oleh pemerintah kota, dilakukan langsung begitu APBD ditetapkan.
Di Surabaya, sebut Buchori, DPRD dan pemkot selalu menggedok APBD di bulan November. Karena itu, pihaknya menyarankan agar sistem lelang sudah berjalan sejak Desember.
"Jadi awal tahun, maksimal Maret, proyek-proyek sudah jalan dan serapan anggaran bisa konstan. Tidak melejit di akhir tahun," kata Buchori, Rabu (22/11) kemarin.
Permintaan ini dia sampaikan, terkait adanya lima SKPD Pemkot Surabaya yang sampai sekarang memiliki serapan anggaran rendah atau tidak sampai 70 persen. Sementara, tahun anggaran 2017 tinggal satu setengah bulan sebelum tutup buku.
Legislator dari PPP itu mengatakan, waktu penyerapan belanja di masing-masing SKPD tidak sampai dua bulan. Kinerja pemkot, tambah Buchori, diukur dari seberapa besar anggaran itu terserap.
"Hingga akhir tahun namun serapannya masih rendah. Lalu bagaimana pelaksanaan program kegiatan yang sudah direncanakan di awal tahun," ujarnya.
Dia menyebutkan, kelima SKPD itu antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Buchori menilai Dishub serapannya paling rendah ketimbang SKPD lain, karena dari alokasi anggaran sebesar Rp108 miliar baru terserap 40,68 persen.
Ada juga Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya yakni dari alokasi anggaran Rp1,3 trilliun, namun baru terserap 41,4 persen. Begitu juga Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) dari anggaran total Rp903,5 miliar, namun baru terserap 41,6 persen.
Selain itu Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau dari total anggaran Rp 400 miliar, hanya terserap 63 persen. Terakhir Dinas Lingkungan Hidup dari anggaran Rp12,8 miliar, yang sudah terserap 66,7 persen.
Dalam rapat evaluasi yang sempat digelar antara DPRD dan Pemkot, ungkap dia, pejabat pemkot kebanyakan menjawab, serapan anggaran baru bisa naik di akhir tahun lantaran kepentingan pembayaran lelang.
Menurut dia, hal tersebut tidak bisa terus dijadikan alasan. "Seringnya lelang jadi alasan. Lelang baru dilakukan tengah tahun, sehingga pengerjaan proyek baru dikebut akhir tahun. Itu menjadi masalah," jelas Buchori.
Oleh karena itu, pihaknya bakal memanggil SKPD yang tidak bisa menyerap anggaran sarana dan prasarana pembangunan Kota Surabaya untuk mempertanyakan kinerja, sekaligus mempertanggungjawabkan anggaran yang masih tersisa cukup besar tersebut.
"Padahal anggaran yang diberikan cukup besar demi pembangunan dan kesejahteraan warga Surabaya," tuturnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...