SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mengantisipasi terhadap ancaman banjir di kota Surabaya, Sukadar anggota Komisi C DPRD Surabaya menilai ada beberapa hal yang harus diperhatikan sekaligus dikaji sebelum melakukan tindakan pencegahan.
Dia mengatakan, banjir di wilayah Kota Surabaya bisa terjadi akibat derasnya air hujan, air kiriman dari daerah lain melalui Kalimas, air laut pasang (rob), sumbatan sampah, dan keberadaan bangunan liar di pinggir dan di atas sungai.
"Kalau dari air hujan maka kita bicara sol kelancaran drainage, yang seharusnya terintegrasi antara saluran primer dan tersier dari pemukiman ke box culvert sebagai saluran induk, jangan sampai ada yang terhenti atau tersumbat alirannya," ucapnya. Selasa (14/11/2017)
Terkait banjir kiriman, lanjut politisi PDIP ini, maka Pemkot Surabaya harus duduk bersama dengan beberapa pemerintahan daerah tetangga bersama Pemprov untuk mencarikan solusinya.
"Demikian juga dengan sampah dan bangunan liar di stren kali dan di atas kali, sudah semestinya ini menjadi tanggung jawab pemkot secara keseluruhan, bukan hanya dinas pematusan saja, tetapi mulai dari Wali Kota hingga jajaran yang paling bawah yakni di tingkat Kelurahan," tandasnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini meminta kepada Pemkot Surabaya untuk tidak berhenti melakukan sosialisasi terkait pelarangan pembuangan sampah di sungai dan saluran serta pelarangan pembangunan tempat tinggal di stren kali.
"Jajaran ditingkat bawah harus terus melakukan sosialisasi kepada warganya agar tidak lagi membuang sampah di kali dan membangun tempat tinggal di atas atau dipinggir kali," pintanya.
Tidak hanya itu, Cak Kadar-sapaan akrab Sukadar, juga menghimbau kepada pemerintah di tingkat kelurahan agar terus memantau sekaligus mendata apa saja yang dibutuhkan terkait pencegahan banjir. (pan)
Dia mengatakan, banjir di wilayah Kota Surabaya bisa terjadi akibat derasnya air hujan, air kiriman dari daerah lain melalui Kalimas, air laut pasang (rob), sumbatan sampah, dan keberadaan bangunan liar di pinggir dan di atas sungai.
"Kalau dari air hujan maka kita bicara sol kelancaran drainage, yang seharusnya terintegrasi antara saluran primer dan tersier dari pemukiman ke box culvert sebagai saluran induk, jangan sampai ada yang terhenti atau tersumbat alirannya," ucapnya. Selasa (14/11/2017)
Terkait banjir kiriman, lanjut politisi PDIP ini, maka Pemkot Surabaya harus duduk bersama dengan beberapa pemerintahan daerah tetangga bersama Pemprov untuk mencarikan solusinya.
"Demikian juga dengan sampah dan bangunan liar di stren kali dan di atas kali, sudah semestinya ini menjadi tanggung jawab pemkot secara keseluruhan, bukan hanya dinas pematusan saja, tetapi mulai dari Wali Kota hingga jajaran yang paling bawah yakni di tingkat Kelurahan," tandasnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini meminta kepada Pemkot Surabaya untuk tidak berhenti melakukan sosialisasi terkait pelarangan pembuangan sampah di sungai dan saluran serta pelarangan pembangunan tempat tinggal di stren kali.
"Jajaran ditingkat bawah harus terus melakukan sosialisasi kepada warganya agar tidak lagi membuang sampah di kali dan membangun tempat tinggal di atas atau dipinggir kali," pintanya.
Tidak hanya itu, Cak Kadar-sapaan akrab Sukadar, juga menghimbau kepada pemerintah di tingkat kelurahan agar terus memantau sekaligus mendata apa saja yang dibutuhkan terkait pencegahan banjir. (pan)
Comments
Post a Comment