Skip to main content

Pembangunan Masjid DPRD Surabaya Sudah Bisa Dilanjutkan

SURABAYA (Mediabidik) - Proyek pembangunan gedung baru dan Masjid di kawasan DPRD Surabaya sudah bisa dilanjutkan pelaksanaannya, walaupun sempat tertunda karena polemik internal. 

Kepastian ini didapat dari semua pihak, baik dinas terkait maupun kontraktor pelaksananya, setelah Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan semua pihak yang terkait.

Selain seluruh anggota Komisi C, rapat ini juga dihadiri 3 unsur pimpinan DPRD Surabaya yakni Armuji (Ketua), Ratih Retnowati (Wakil) dan Masduki Toha (wakil).

Ery Cahyadi Kadis Perkim dan CKTR Kota Surabaya, mengaku lega setelah mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya, karena sudah bisa mendapatkan kepastian pelaksanaannya.

"Lha bagaimana kami mau kerja kalau kondisi di lapangan masih terganggu seperti itu, makanya karena saat ini sudah clear semua di rapat Komisi C, mulai besok kami sudah harus bekerja," ucapnya setelah rapat selesai. Selasa (14/11/2017)

Ditanya soal lahan Masjid, Ery dengan tegas mengatakan jika area Balai Pemuda dan DPRD Surabaya itu merupakan satu kawasan, meskipun dengan surat yang berbeda. Tetapi keduanya merupakan aset Pemkot Surabaya.

Sementara menurut Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya yang bertindak sebagai pimpinan rapat, bahwa tidak ada lagi persoalan di proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya dan Masjid.

Politisi PDIP ini meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi membuat polemik, apalagi sampai mempolitisir persoalan yang sejatinya hanya berdasarkan rumor yang salah.

"Jadi ada rumor yang berkembang bahwa pembangunan perluasan gedung DPRD Surabaya tidak ada Masjid, itu salah dan sama sekali tidak benar, karena nantinya justru dibangun lebih besar dan megah dengan dua menara yang mengapitnya," tegasnya.

Terkait luasannya, lanjut Cak Ipuk-sapaan akrab Saifudin Zuhri, yang sebelumnya hanya berukuran 13 x 13, nantinya akan menjadi 17 kali 29 meter, yang bisa memuat 300 jamaah lebih, dan Masjid ini juga bisa di akses untuk publik (umum).

Namun demikian, anggota dewan yang hadir juga meminta design dua menara yang posisinya di kanan kiri Masjid, bisa terlihat mewah, megah bahkan mencolok dari pandangan yang cukup jauh.

"Kami memberikan masukan soal keberadaan menara, agar nantinya bisa dilihat sebagai pertanda keberadaan masjid dari jarak yang jauh, intinya mencolok dari luar," imbuhnya.

Diahkir wawancaranya, Sekretaris DPC PDIP ini dengan tegas meminta kepada kontraktor pelaksana agar segera melanjutkan proyeknya sesuai kontrak, tanpa harus terpengaruh dengan rumor apapun di luar.

"Kepada kontraktor segera menjalankan kewajibannya sesuai kontrak yang telah ditandatangi terkait pelaksanaan pembangunan gedung Baru DPRD Surabaya dan Masjd, jangan pedulikan rumor dan opini yang berkembang di luar, kerja saja," tutupnya. (pan)  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...