Skip to main content

Dewan Desak Pemkot, Anggarkan Bantuan Sosial Untuk Siswa SMA/SMK

SURABAYA (Mediabidik) – Walaupun walikota Surabaya Tri Risma Harini dengan tegas menolak memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk siswa SMA/SMK tidak mampu, karena terkendala aturan Undang-Undang 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 48 Tahun 2008 Pasal 27.
Namun hal itu tidak membuat surut semangat Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesejahterahan rakyat (Kesra) untuk melakukan konsultasi soal anggaran bantuan untuk siswa SMA/SMK tidak mampu dari APBD, ke Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (7/10/2017).
Konsultasi itu juga diikuti pejabat pemkot, perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan di Surabaya, serta seorang pakar hukum dari universitas di Kota Pahlawan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, ada beberapa kesimpulan hasil konsultasi tersebut.
"Jelas tadi kami garis bawahi, Kemendagri menyatakan, secara aturan penganggaran bantuan untuk SMA/SMK tidak mampu dari APBD Surabaya dibolehkan," kata Reni.
Hanya, tambah Reni, untuk pelaksanaannya, Kemendagri menyarankan ada koordinasi antara DPRD dan Pemkot Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Saat di Kemendagri, rombongan DPRD dan Pemkot Surabaya ditemui Direktur Administrasi Pendapatan Daerah Kemendagri Horas Morish Panjaitan.
Pejabat pemkot yang turut dalam kunjungan konsultasi ini, di antaranya Asisten I Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin, dan beberapa pejabat lainnya. Sedang rombongan dewan dipimpin Ketua Komisi D Agustin Poliana.
Rencananya, sebagai tindak lanjut dari konsultasi dengan Kemendagri, anggota DPRD Surabaya akan menemui Pemprov Jatim untuk berkoordinasi pada Rabu (8/10/2017).
Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, konsultasi ke Kemendagri tersebut dilakukan agar segera mendapatkan penjelasan soal payung hukum pemberian bantuan untuk siswa SMA/SMK.
Menurut Armuji, pihaknya tidak akan memaksakan bantuan pendidikan tersebut dalam APBD 2018 jika diketahui ada indikasi pelanggaran.
"Tetapi kalau ternyata diperbolehkan, kami bersyukur karena niat baik yang kita perjuangkan ada hasilnya," ucapnya.
Dia mengaku tetap optimistis karena selama ini jenis bantuan yang sama bisa diterapkan untuk tingkat mahasiswa.
"Alasan kenapa hal ini kami perjuangkan, karena untuk mahasiswa saja juga bisa, dan sudah dijalankan. Lantas bedanya apa, ini kan hanya persoalan kepada siapa dan pertanggungan jawab penggunaan anggaran," ujar Armuji.
Dewan berupaya memasukkan anggaran Rp 28 miliar rencana anggaran untuk siswa SMA/SMK ini bukannya tanpa alasan. Salah satu, pertimbangannya adalah karena banyak keluhan dari masyarakat yang anaknya putus sekolah.
"Kami saat turun di masyarakat banyak yang sambat (mengeluh) anaknya yang putus sekolah. Kami sebagai wakil rakyat kemudian mencari referensi, pemerintah daerah mana yang bisa menerapkan bantuan APBD untuk SMA/SMK. Di Semarang ternyata bisa," ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama